Korupsi di PT Pertamina
Sosok Muhammad Riza Chalid Kembali Terseret Korupsi Pertamina: Sering Lolos dari Kasus Hukum
Kali ini, ia menjadi sorotan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding se
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TERSANGKA-BARU-Pengusaha-Muhammad-Riza-Chalid-ditetapkan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Nama pengusaha migas Muhammad Riza Chalid sekali lagi mencuat ke permukaan publik.
Kali ini, ia menjadi sorotan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dari tahun 2018 hingga 2023.
Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkannya sebagai tersangka, menunjuk perannya sebagai pemilik manfaat (Beneficial Owner) PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Riza Chalid bersama individu lain, HB, AN, dan YRJ, dalam menyimpangkan tata kelola minyak Pertamina.
"Mereka mengintervensi kebijakan tata kelola Pertamina dengan memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak, padahal Pertamina saat itu belum membutuhkan penambahan fasilitas penyimpanan BBM," ungkap Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (10/7).
Qohar menambahkan, para tersangka juga menghilangkan skema kepemilikan terminal BBM Merak dari kontrak kerja sama dan menetapkan harga kontrak yang terlampau tinggi, diduga menyebabkan kerugian negara.
Profil Riza Chalid: Dari 'Teo Dollar' hingga Jaringan Bisnis Luas
Bagi kalangan industri, Riza Chalid bukanlah figur baru di kancah perminyakan Indonesia.
Ia pernah disebut-sebut mendominasi bisnis impor minyak nasional melalui Petral, anak perusahaan Pertamina di Singapura.
Petral dituding memasok minyak mentah dan BBM dengan harga tak bersaing sebelum akhirnya dibubarkan pada 2015 di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Dominasi bisnis ini membuat mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, menjuluki Riza sebagai "Teo Dollar" dalam bukunya tahun 2009, mengacu pada potensi pendapatan harian yang fantastis dari bisnis tersebut.
Selain di sektor migas, Riza juga diketahui memiliki lini bisnis lain, termasuk pusat perbelanjaan di Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Pusat, serta fasilitas hiburan anak-anak, KidZania. Ia bahkan pernah merambah sektor transportasi udara dengan kepemilikan saham di maskapai AirAsia Indonesia via PT Fersindo Nusaperkasa.
Jejak Kontroversi dan 'Kesuksesan' Lolos dari Jerat Hukum
Sepanjang perjalanannya, Riza Chalid tak lepas dari berbagai kontroversi hukum, namun menariknya, ia acapkali berhasil lolos dari tuntutan.
Kasus Impor Minyak Mentah Zatapi (2008):
Ia pernah terlibat dalam skandal impor 600 ribu barel minyak mentah Zatapi oleh Pertamina.
Petral membeli campuran minyak ini dari Global Resources Energy dan Gold Manor, yang disebut berafiliasi dengan Riza.
Impor ini mengundang perdebatan sengit di Komisi VII DPR RI, dengan dugaan kerugian Pertamina hingga Rp 65 miliar dari satu transaksi.
Meski demikian, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghentikan kasus ini dengan alasan tidak merugikan negara.
Dari kasus inilah muncul julukan baginya: "The Gasoline Godfather".
Kasus 'Papa Minta Saham' (2015):
Riza juga menjadi sorotan publik dalam dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Ketua DPR kala itu, Setya Novanto.
Kasus ini mencuat pada 2015, di mana Setya dan Riza dituduh mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk meminta 20 persen saham PT Freeport Indonesia sebagai kompensasi perpanjangan kontrak.
Kendati demikian, Riza sekali lagi terbebas dari jerat hukum. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pada 2018 menyatakan penyelidikan kasus ini berakhir karena kendala barang bukti.
Rekaman suara pertemuan yang tadinya menjadi bukti utama dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Konstitusi.
Dengan kembali menjadi tersangka dalam kasus korupsi Pertamina ini, publik menanti apakah "Raja Minyak" ini akan kembali lolos, ataukah kali ini menjadi akhir dari deretan kontroversinya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.