Polisi Bunuh Polisi di Lombok

Misri Puspitasari Bongkar Borok Kompol Made Yogi di Hari Kematian Brigadir Nurhadi

Teka-teki kematian Brigadir Nurhadi perlahan terjawab satu per satu. Kali ini, Misri Puspitasari membongkar borok Kompol Made Yogi

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
Istimewa/Tangkap layar
PENGAKUAN TERSANGKA - Kolase foto tersangka Misri alias M (23) dan kondisinya saat berada di Rutan Polda NTB. Misri mengungkapkan kronologi kematian anggota Bid Propam Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Teka-teki kematian Brigadir Nurhadi perlahan terjawab satu per satu.

Kali ini, Misri Puspitasari membongkar borok Kompol Made Yogi di hari kematian Nurhadi.

Diketahui, Misri Puspirasari merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan polisi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Yan Mangandar, Misri mengungkap jika Kompol Made Yogi diduga membawa pil ekstasi sebelum Birgadir Nurhadi tewas.

Menurut Yan Mangandar, Misri hadir di lokasi kejadian atas undangan Yogi.

"M saat itu kebetulan lagi di Bali. M ke Lombok diajak liburan Kompol YG," jelas Yan, Selasa (8/7/2025) seperti dimuat TribunLombok. 

Yan menyebut ajakan liburan itu selama dua hari yakni pada 16-17 April 2025. 

Selain akomodasi dan transportasi, Misri juga diberi imbalan Rp10 juta untuk menemani Yogi.

Misri menyanggupi ajakan Yogi dan datang ke Lombok dari Bali menggunakap kapal cepat. 

Dia tiba di Pelabuhan Senggigi, Lombok Barat pada Rabu (16/4/2025) dan dijemput Yogi bersama supirnya, Brigadir Nurhadi

Di dalam mobil sudah ada Haris dan rekan wanitanya Melanie Putri.

Mereka berlima menuju Gili Trawangan menggunakan kapal cepat melalui Pelabuhan Teluk Nara.

Baca juga: Identitas Polisi Gorontalo Korban Pengeroyokan Oknum Satpol PP, Disetrum di Leher

"Kompol YG dan M masuk di Villa Tekek di The Beach House Resort sedangkan Ipda HC, Brigadir MN, dan saksi P di Natya Hotel yang letaknya berdekatan," paparnya. 

Peristiwa Naas pun terjadi menjelang malam. 

Semua kumpul di Villa Tekek dan mengkonsumsi pil Riklona obat penenang dan ekstasi," ungkap Yan. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved