Kasus Impor Gula
Dari Menteri ke Terdakwa, Tom Lembong: "Baru di Penjara Saya Mengerti Ketidakadilan Hukum"
Dalam pledoi pribadinya, Tom mengungkapkan bahwa sembilan bulan berada di balik jeruji besi telah mengubah pandangannya tentang sistem hukum.
Jaksa menilai hal-hal yang memberatkan tuntutan hukum Tom Lembong karena tidak menunjukkan rasa bersalah atau penyesalan atas perbuatannya nasional. Dan perbuatannya dianggap tidak mendukung program antikorupsi pemerintah nasional.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini 10 Juli 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 4,1 Menguncang Wilayah Talaud Islands, Indonesia BMKG: Kedalaman 24Km
Menurut jaksa, Tom Lembong telah memperkaya diri, orang lain, atau korporasi hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 515,4 miliar dalam kasus korupsi importasi gula periode 2015–2016. Jumlah itu merupakan bagian dari total kerugian negara sebesar Rp 578,1 miliar.
Menurut Jaksa, Tom Lembong memberikan persetujuan impor 21 izin impor gula kristal mentah (GKM) kepada 10 pengusaha tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Ia juga disebut tidak menunjuk BUMN untuk mengendalikan stok dan harga gula, tetapi malah menunjuk sejumlah koperasi seperti Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, dan SKKP TNI–Polri.
Berdasarkan surat dakwaan, berikut pihak-pihak yang disebut diperkaya akibat kebijakan Tom Lembong:
- Tony Wijaya Ng (PT Angels Products) – Rp 144,11 milia
- Then Surianto Eka Prasetyo (PT Makassar Tene) – Rp 31,19 miliar
- Hansen Setiawan (PT Sentra Usahatama Jaya) – Rp 36,87 miliar
- Indra Suryaningrat (PT Medan Sugar Industry) – Rp 64,55 miliar
- Eka Sapanca (PT Permata Dunia Sukses Utama) – Rp 26,16 miliar
- Wisnu Hendraningrat (PT Andalan Furnindo) – Rp 42,87 miliar
- Hendrogiarto A. Tiwow (PT Duta Sugar International) – Rp 41,22 miliar
- Hans Falita Hutama (PT Berkah Manis Makmur) – Rp 74,58 miliar
- Ali Sandjaja Boedidarmo (PT Kebun Tebu Mas) – Rp 47,86 miliar
- Ramakrishna P. V. Murthy (PT Dharmapala Usaha Sukses) – Rp 5,97 miliar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.