Selasa, 24 Maret 2026

Polemik MIN 2 Gorontalo

Tudingan Pungli Rp110 juta Dibantah Ketua Komite MIN 2 Kabupaten Gorontalo: Tawaran dari Masyarakat

Pungutan total Rp110 juta yang dibebankan kepada para orang tua siswa memicu debat sengit.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Tudingan Pungli Rp110 juta Dibantah Ketua Komite MIN 2 Kabupaten Gorontalo: Tawaran dari Masyarakat
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
DUGAAN PUNGLI -- Ketua Komite MIN 2 Kabupaten Gorontalo, Iqdar Najmi Abdul saat ditemui TribunGorontalo.com, Selasa (8/7/2025). Iqdar menanggapi polemik pungutan biaya kepada orang tua siswa. 

"Kami akan evaluasi menyeluruh. Ini akan jadi perhatian serius," katanya.

Ia menyatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut apakah praktik tersebut melanggar aturan, dan memastikan tidak ada pembebanan biaya tambahan di luar ketentuan kepada peserta didik.

Rapat ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang mampu menekan praktik pungutan liar di satuan pendidikan, serta memastikan bahwa prinsip pendidikan dasar yang gratis dan inklusif tetap terjaga.

Dalam RDP tersebut, turut hadir sejumlah mitra kerja DPRD, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektur Provinsi Gorontalo, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi, serta para kepala sekolah dan ketua komite dari madrasah lain.

Kasus dugaan pungutan di MIN 2 Kabupaten Gorontalo kini menjadi perhatian luas, baik di ruang parlemen maupun publik, dan bisa menjadi pintu masuk untuk evaluasi lebih besar terhadap tata kelola pendidikan di daerah.

Sebagai informasi, sekolah madrasah level SD ini beralamat di Desa Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo

 

(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved