Siswi Dicabuli Guru

Modus Bimbingan Tugas, Oknum Guru di Gorontalo Utara Diduga Cabuli Siswi di Laboratorium Sekolah

Seorang oknum guru di salah satu SMA di Gorontalo Utara dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal itu setelah ia diduga melakukan tindakan yang melanggar e

Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
(KOMPAS.COM/HANDOUT)
ILUSTRASI PENCABULAN - Seorang siswi SMA di Gorontalo Utara diduga jadi korban pelecehan seksual oleh gurunya. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Utara – Seorang oknum guru di salah satu SMA di Gorontalo Utara dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hal itu setelah ia diduga melakukan tindakan yang melanggar etik terhadap siswinya.

Kejadian ini mencuat setelah orang tua korban melapor ke Polres Gorontalo Utara.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Utara, Aipda Eris Novianto, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan proses penyelidikan sedang berlangsung.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini dalam proses pengumpulan bukti. Baik terlapor maupun pelapor telah kami mintai keterangan,” kata Eris, Rabu (9/7/2025).

Kronologi Kejadian: Berawal dari Ajakan Menyelesaikan Tugas

Informasi kronologi terungkap dalam rapat Komisi III DPRD Gorontalo Utara bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Selasa (8/7/2025).

Menurut anggota Komisi III, Windra Lagusuru, peristiwa itu bermula ketika oknum guru mengajak siswi ke ruang laboratorium komputer.

Ajakan itu dengan alasan untuk menyelesaikan tugas sekolah yang disebut belum rampung.

“Korban awalnya diarahkan ke laboratorium karena alasan tugas belum tuntas. Di sana, guru tersebut diduga melakukan tindakan yang tidak pantas,” ujar Windra.

Windra menyebut lokasi kejadian berada di dalam lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa.

Dugaan pelanggaran ini memicu keprihatinan banyak pihak.

“Sekolah adalah ruang belajar yang harus dijaga keamanannya, apalagi terhadap anak. Ini tidak boleh dibiarkan,” katanya.

Polres Gorontalo Utara telah memeriksa semua pihak terkait.

Kasus kini dalam tahap penyelidikan dan akan segera digelar perkara untuk menentukan status hukum selanjutnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved