Senin, 9 Maret 2026

Berita Populer

GORONTALO TERPOPULER: Rumah Adat Jadi Tempat Maksiat - Ortu Siswa di Kabgor Diminta Patungan Biaya

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu (9/7/2025).

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Rumah Adat Jadi Tempat Maksiat - Ortu Siswa di Kabgor Diminta Patungan Biaya
TribunGorontalo.com/Fajri Kidjab
BERITA POPULER -- Kolase foto rumah adat Bantayo Poboide, Afriyani Katili, dan siswa MIN 2 Kabupaten Gorontalo. Simak berita populer yang telah tayang di TribunGorontalo.com. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Rabu (9/7/2025).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak Selasa (8/7) kemarin.

Berita pertama mengenai rumah adat di Limboto menjadi tempat maksiat, Bupati Gorontalo menemukan barang aneh.

Selanjutnya orang tua Siswa MIN 2 Kabupaten Gorontalo mengeluh diminta patungan penuhi kebutuhan sekolah.

Ada pula lima rumah sakit di Gorontalo diberi waktu sebulan untuk memperbaiki fasilitas jika tidak ingin turun tipe.

Berikut tiga berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada 8 Juli 2025.

Rumah Adat di Limboto Jadi Tempat Maksiat, Bupati Gorontalo: Kami Temukan Barang Aneh

Bangunan Bantayo Poboide keseluruhan terbuat dari kayu. Tempat yang dulunya sebagai balai pertemuan itu, kini menjadi destinasi wisata budaya di Kabupaten Gorontalo.
Bangunan Bantayo Poboide di kawasan Taman Budaya Limboto, Kabupaten Gorontalo. (Dok TribunGorontalo.com)

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengungkapkan sejumlah kejanggalan di Rumah Adat Gorontalo di Limboto.

Menurut Sofyan, pihaknya menemukan kondisi Rumah Adat atau Bantayo Poboide yang telah dijadikan tempat maksiat.

Bantayo Poboide berada di kawasan Taman Budaya Limboto.

Taman Budaya seringkali ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari.

Baca juga: Naik Lagi, Intip Harga Emas Batangan Hari Ini Rabu 9 Juli 2025: Galeri24 hingga UBS

Muda-mudi hingga pasangan dewasa menghabiskan waktu bersantai mereka di Taman Budaya sembari menikmati kudapan yang dijual pedagang UMKM.

Namun Pemerintah Kabupaten Gorontalo baru mengetahui adanya penyalahgunaan Rumah Adat di lokasi tersebut.

Hal ini diketahui ketika pihak Pemkab Gorontalo melakukan pembersihan Bantayo Poboide beberapa waktu lalu.

BACA SELENGKAPNYA

Ortu Siswa MIN 2 Kabupaten Gorontalo Diminta Patungan Penuhi Kebutuhan Sekolah Ratusan Juta

DUGAAN PUNGLI -- Viral dugaan pungli di MIN 2 Kabupaten Gorontalo gara-gara orangtua patungan 25 ribu per bulan untuk biayai kebutuhan sekolah.
DUGAAN PUNGLI -- Viral dugaan pungli di MIN 2 Kabupaten Gorontalo gara-gara orangtua patungan 25 ribu per bulan untuk biayai kebutuhan sekolah. (WEB MIN 2)


Rapat dengar pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan serta Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat dan IPTEK DPRD Provinsi Gorontalo berlangsung tegang, Selasa (8/7/2025). 

Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah dugaan pungutan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kabupaten Gorontalo.

Perlu diketahui bahwa MIN 2 Kabupaten Gorontalo memiliki sejumlah kebutuhan termasuk honor untuk petugas kebersihan (cleaning service), pembimbing tahfiz dan manasik haji sebesar Rp74.400.000.

Baca juga: Info Cuaca Gorontalo Hari Ini Rabu 9 Juli 2025, Waspada 47 Kecamatan Dilanda Petir

Lalu ada pula kegiatan siswa seperti marching band, pramuka, PMR, dan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) senilai Rp37.000.000. 

Namun karena keterbatasan anggaran, setiap orang tua diminta menyetor Rp25.000 per bulan untuk tahun ajaran 2025/2026.

Karena pungutan itu, sejumlah orang tua pun protes hingga terjadi rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Gorontalo pagi tadi.

BACA SELENGKAPNYA

5 RS di Gorontalo Diberi Waktu Sebulan Perbaiki Fasilitas Jika Tak Mau Turun Tipe

RIVIU KEMENKES--Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Afriyani Katili ditemui Tribun Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025). Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga.
RIVIU KEMENKES--Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Afriyani Katili ditemui Tribun Gorontalo di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025). Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga. (FOTO: Jefri, TribunGorontalo.com)

Lima rumah sakit di Provinsi Gorontalo tengah berpacu dengan waktu.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan tenggat waktu satu bulan, sejak 8 Juli hingga 8 Agustus 2025, agar rumah sakit tersebut segera memperbaiki fasilitas dan standar layanan mereka.

Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut program review kelas rumah sakit nasional yang kini tengah berlangsung di berbagai daerah, termasuk Gorontalo.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Afriyani Katili, mengatakan penilaian ulang ini penting untuk memastikan rumah sakit tetap berada pada klasifikasi tipe yang telah ditetapkan.

BACA SELENGKAPNYA

 

 

(TribunGorontalo.com/*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved