BSU 2025
Mengapa BSU Belum Cair? Simak Penjelasan Terbaru Menaker
Beberapa waktu lalu, ramai di media sosial sejumlah pekerja mengeluhkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum cair.
TRIBUNGORONTALO.COM – Beberapa waktu lalu, ramai di media sosial sejumlah pekerja mengeluhkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum cair.
Padahal, status mereka dinyatakan memenuhi syarat atau sudah lolos verifikasi.
Lantas, mengapa BSU belum cair?
Melansir dari Kompas.com, Yassierli selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menjelaskan bahwa proses pencairan BSU dilakukan secara bertahap.
Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan verifikasi dan validasi data penerima BSU 2025.
Ia menyebut, dari total 17,3 juta pekerja swasta dan honorer yang terdaftar jadi penerima BSU 2025, sebanyak 8,3 juta sudah menerima pencairan.
Sisanya banyak 9 juta pekerja statusnya masih dalam proses validasi data.
“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang dan yang belum, dari total target itu sekitar 17 juta (pekerja),” ujar Yassierli saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, dikutip pada Selasa (8/7/2025).
Diungkapkannya, sebagian besar dari 9 juta penerima BSU itu, bakal mendapatkan uang BSU melalui jaringan kantor pos. Sebagian lagi, pencairannya melalui rekening Bank Himbara yang meliputi BNI, Mandiri, BTN, dan BRI.
“Yang belum itu sebagian besar nanti dari PT Pos dan ini memang membutuhkan waktu ya. Dan masih ada beberapa, sebagian kecil itu yang akan kita salurkan melalui Bank Himbara,” ujar Yassierli.
Penyebab BSU belum cair Di kesempatan yang sama, Yassierli lalu mengungkapkan alasan BSU belum juga cair.
Menurutnya, butuh proses verifikasi ketat seluruh data pekerja dan honorer yang target penerimanya itu mencapai 17,3 juta itu. Ia bilang, masih ada jutaan penerima BSU belum terverifikasi lengkap.
Baca juga: NIK Tidak Terdaftar Penerima BSU di Pospay Padahal Lolos Verifikasi Kemenaker, Ini Alasannya
Proses ini memerlukan waktu tak sebentar, sehingga penyaluran bantuan tunai ini bisa tepat sasaran.
Dengan penyaluran tahap pertama yang sudah rampung dan tahap kedua yang masih terus berproses, lanjut dia, pencairan BSU 2025 tahap ketiga akan mulai dieksekusi dalam sepekan ke depan.
“Karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang. Clear ya? (Tenggat waktu buat PT Pos? Pos seminggu, semoga ya. Jadi memang itu kan proses yang memang kita sadar kita harus mengikuti proses yang ada,” jelas dia.
Yassierli lalu membeberkan salah satu alasan data penerima BSU belum terverifikasi.
Misalnya data pemilik rekening harus sama dengan data pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.
“Kemudian masih sebagian kecil yang kemarin yang belum selesai karena ada terkait tentang nomor rekening (yang menyebabkan BSU belum cair)," kata Yassierli.
"Ternyata yang ketika kita dari BPJS Ketenagakerjaan, kita cek dengan bank verifikasi, validasi dan seterusnya itu yang butuh waktu. Jadi masih ada sebagian kecil yang akan disalurkan lewat Bank Himbara dan BSI,” tambah dia.
Cara mencairkan BSU di Kantor Pos
Penerima bantuan yang akan mencairkan BSU di kantor pos wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Berikut rinciannya:
- KTP asli (e-KTP)
- Fotokopi KTP
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
- Nomor HP aktif.
Perlu diketahui, pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung alias tidak bisa diwakilkan.
Setelah segala persyaratan sudah dipersiapkan, Anda perlu mendapatkan QR Code sebagai bukti penerima BSU. QR Code ini didapatkan melalui aplikasi Pospay.
Tata cara mendapatkan QR Code pospay untuk mencairkan BSU, yakni:
1. Buka aplikasi Pospay tanpa perlu login terlebih dulu
2. Klik ikon huruf "i" berwarna oranye di kanan bawah layar utama
3. Pilih ikon lima tangan berwarna putih bertuliskan Kemnaker
4. Pada kolom "Silakan pilih jenis bantuan", pilih opsi Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025
5. Masukkan NIK KTP Anda, lalu klik "Cek Status Penerima"
6. Jika data sesuai, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di kantor pos.
Jika sudah, berikan QR Code tersebut kepada petugas kantor pos beserta dokumen yang dipersyaratkan.
Tunggu sampai petugas memberikan dana cash atau tunai sebesar Rp 600.000 kepada Anda.
(TribunGorontalo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ternyata Ini Penyebab Sebagian BSU Belum Cair"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.