Evaluasi RS di Gorontalo
BPJS Kesehatan Sesuaikan Tarif di Sejumlah Rumah Sakit Gorontalo, Ini Penjelasannya
BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo resmi melakukan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit mitra, menyusul review kelas rumah sakit
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KANTOR-BPJS-KESEHATAN-Gedung-Kantor-BPJS-Kesehatan-Cabang-Gorontalo.jpg)
"Langkah pertama adalah verifikasi ulang kondisi riil di rumah sakit dan pembaruan data. Setelah itu dilakukan rapat koordinasi di Kantor Gubernur," tambahnya.
Hasil assessment menemukan ketidaksesuaian, salah satunya di RSUD Ainun Habibie.
Rumah sakit tersebut memiliki 136 tempat tidur, dan berdasarkan indikator harus memiliki 14 tempat tidur intensif.
Namun, rumah sakit menyediakan 25 tempat tidur intensif, sementara ventilator yang tersedia belum mencukupi.
“Karena keterbatasan pengadaan ventilator—yang harganya cukup mahal dan sulit diperoleh dalam waktu dekat—kami meminta rumah sakit menyesuaikan jumlah tempat tidur intensif agar tetap proporsional,” tegas Nisma.
Meski dikurangi, ia memastikan jumlah tempat tidur intensif tetap berada di atas standar minimum 10 persen.
Permasalahan ini pun telah dikomunikasikan dengan Kementerian Kesehatan RI dalam rapat daring belum lama ini.
Kemenkes memberi kesempatan kepada Provinsi Gorontalo untuk menyelesaikan proses perbaikan dalam waktu satu bulan, terhitung sejak 8 Juli hingga 8 Agustus 2025.
“Alhamdulillah kita diberi waktu untuk memperbaiki sampai tanggal 8 Agustus,” pungkasnya. (*)