CPNS 2025

Kemenpan-RB Sebut CPNS Tahun 2025 Batal Digelar karena Pemerintah Masih Prioritaskan Hal Ini Dulu

Seleksi CPNS 2025 dipastikan belum dibuka. Satu-satunya harapan masyraat Indonesia untuk dapat menjadi seorang abdi negara pun pupus.

|
https://sscasn.bkn.go.id/
CPNS 2025 - Ilustrasi. CPNS 2025 batal digelar, pemerintah masih mempersiapkan hal ini 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 dipastikan belum dibuka.

Satu-satunya harapan masyraat Indonesia untuk dapat menjadi seorang abdi negara pun pupus.

Dilansir dari TribunManado.co.id, Hingga kini, belum ada pengumuman resmi terkait kuota formasi maupun tahapan seleksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Situasi ini membuat banyak calon pelamar yang telah menyiapkan diri sejak awal tahun merasa cemas dan bertanya-tanya soal kepastian pembukaan rekrutmen.

Pemerintah pun diminta segera memberikan kejelasan agar masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan baik dan tidak termakan informasi hoaks yang beredar luas di media sosial.

Baca juga: Domino Dinyatakan Halal oleh MUI, Selangkah Lagi Diakui Kemenpora Jadi Cabang Olahraga Resmi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menyatakan bahwa seleksi CPNS 2025 belum bisa dilaksanakan karena pemerintah masih menyelesaikan proses rekrutmen tahun sebelumnya.

“Tahun ini nampaknya belum bisa dibuka dulu,” ujar Rini dalam keterangan resmi melalui kanal YouTube Kompas TV, Selasa (3/6/2025).

Rini menjelaskan bahwa saat ini Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memprioritaskan penuntasan proses CPNS 2024.

Penempatan CPNS di sejumlah kementerian baru saja rampung pada Juni 2025, dan seleksi PPPK dijadwalkan selesai pada Oktober mendatang.

Baca juga: Donald Trump Resmi Kenakan Tarif Dagang 32 Persen ke Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Selain itu, pemerintah juga tengah mengevaluasi kebutuhan formasi dan menyesuaikan dengan keberadaan kementerian baru, sekaligus menimbang efisiensi anggaran dan prioritas pelayanan publik.

Dampak Kebijakan: Peserta Kelahiran 1990–1991 Bisa Gagal Mendaftar

Dengan belum dibukanya seleksi CPNS tahun ini, peserta yang lahir pada tahun 1990 dan 1991 berpotensi kehilangan kesempatan untuk ikut serta.

Hal ini disebabkan oleh aturan batas usia maksimal pendaftaran CPNS, yaitu 35 tahun pada saat mendaftar.

Peserta kelahiran tahun 1990, per Juli 2025 sudah genap berusia 35 tahun dan akan melewati batas jika seleksi digelar lebih lambat.

Sementara peserta kelahiran tahun 1991 juga akan menyentuh usia 35 tahun pada tahun ini, tergantung bulan kelahirannya.

Baca juga: 5 Warga Asal Bitung Dicegat Polisi saat Hendak ke Kamboja, Diduga Jadi Korban TPPO Jalur Ilegal

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved