TPPO di Manado

5 Warga Asal Bitung Dicegat Polisi saat Hendak ke Kamboja, Diduga Jadi Korban TPPO Jalur Ilegal

Lima warga Bitung, Sulawesi Utara dicegat pihak kepolisian saat hendak melakukan perjalanan ke luar negeri dengan tujuan ke Kamboja.

Dok. Kompas.com/Humas Polres Bitung (Kolase TribunManado.co.id)
TPPO - 5 (lima) warga asal Kota Bitung yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja dicegat Polres Bitung. Rutenya lewa 3 daerah dan 2 negara. Mereka diduga menjadi korban TPPO. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Lima warga Bitung, Sulawesi Utara dicegat pihak kepolisian saat hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Bukan tanpa alasan polisi mencegat kelima warga tersebut.

Mereka teridentifikasi akan melakukan penerbangan menuju Kamboja, Thailand secara ilegal.

Akhirnya mereka dicegat oleh Kepolisian Resor (Polres) Bitung, Sulawesi Utara.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries Taurus Gemini Hari Ini 8 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Dilansir dari TribunManado.co.id, kelima warga ini diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Rute yang direncanakan oleh kelima orang tersebut, yakni lewat tiga daerah dan dua negara.

Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat tentang adanya sejumlah anak muda yang diduga akan diberangkatkan ke luar negeri secara tidak resmi.

“Pada tanggal 5 Juli 2025 sekitar pukul 04.45 WITA, Unit Opsnal dan Piket Sat Intelkam Polres Bitung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut,” ujarnya pada Senin (7/7/2025). 

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer Leo Virgo Hari Ini 8 Juli 2025: Cinta, Kesehatan, Karier, Keuangan

Lanjut Iptu Natip, hasil penyelidikan mengungkap bahwa para korban dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Alfa Dean Cainer melalui aplikasi WhatsApp (WA). 

Pelaku menawarkan pekerjaan dengan gaji besar di Kamboja

Tahap selanjutnya, korban diarahkan untuk berkomunikasi melalui aplikasi Telegram dengan seseorang yang mengaku sebagai manajer perusahaan bernama Koko R.

"Mereka dijanjikan akan diberangkatkan melalui rute Bitung – Gorontalo – Jakarta – Malaysia – Kamboja," sebut Kasi Humas.

Kemudian, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasat Intelkam AKP Slamet, menyatakan bahwa pihaknya langsung sudah menghubungi keluarga korban untuk memberikan pemahaman serta menyerahkan anak-anak mereka secara resmi.

Baca juga: 23 Wilayah Terdampak Hujan di Gorontalo pada Hari Ini Selasa 8 Juli 2025 Khususnya di Siang Hari

“Keselamatan generasi muda menjadi prioritas kami. Kami akan terus menyelidiki jaringan yang terlibat dalam kasus ini dan membawa pelaku ke proses hukum,” ujar AKP Slamet.

AKP Slamet menjelaskan, para orang tua korban menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada jajaran Polres Bitung atas penyelamatan anak-anak mereka dari jeratan perdagangan manusia.

"Sementara itu, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap dalang dan jaringan di balik aksi TPPO ini," tutupnya.

Berikut kelima orang yang berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian :

• ANB (24 tahun)

• SMR (20 tahun)

• AGR (19 tahun)

• CRK (19 tahun)

• CRS (17 tahun). (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved