TPPO di Manado
23 Warga Sulut Diduga Jadi Korban TPPO, 3 Wilayah Paling Banyak, Berikut Daftar Namanya
Sebanyak 23 warga Sulawesi Utara (Sulut) dicegat di Bandara Sam Ratulangi Manado. 23 warga tersebut diduga menjadi korban TPPO di luar Indonesia
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebanyak 23 warga Sulawesi Utara (Sulut) dicegat di Bandara Sam Ratulangi Manado.
23 warga tersebut diduga menjadi korban Tindak Perdagangan dan Penjualan Orang (TPPO) di luar Indonesia.
Ada tiga wilayah yang warganya paling banyak yakni Bitung, Bolmong dan Tondano.
Dilansir dari TribunManado.co.id, Hal ini nampak dari aparat yang mengagalkan kepergian warga Sulut ke Thailand dalam kurun sepekan terakhir.
Kamis (12/6/2025), aparat Polsek Bandara Sam Ratulangi menggagalkan empat orang warga Sulut yang hendak berangkat ke Thailand.
Mereka dicegat di Bandara Samratulangi.
Baca juga: Honorer yang Ingin Jadi PPPK 2025 Harus Ikut Seleksi Umum, Tak Ada Lagi Jalur Afirmasi Khusus
Keempatnya berasal dari Minahasa dan Bitung.
Kasat Reskrim Polresta Manado Muhammad Isral melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono mengatakan, keberangkatan pekerja tanpa dokumen resmi.
"Modus yang kerap digunakan oleh sindikat TPPO," katanya.
Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado pun, terus melakukan penyelamatan terhadap warga Sulut yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal itu seusai dengan perintah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait untuk pemberantasan TPPO.
Baca juga: Ingin Gaji Pensiunan PNS Cepat Cair? Simak 5 Tips Otentikasi dari PT Taspen
Terbukti sejak bulan April 2025 hingga Juni 2025, Polsek Kawasan Bendahara Sam Ratulangi berhasil mencegah warga Sulut yang diduga akan diberangkatkan ke Thailand dan Kamboja.
Hingga kini sudah ada 23 warga Sulut yang diduga korban TPPO yang berhasil diselamatkan di Bandara Sam Ratulangi.
Kombes Pol Julianto Sirait melalui AKP Muhammad Isral, menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati menerima tawaran kerja.
"Tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi di luar daerah maupun luar negeri patut dicurigai apabila tidak jelas prosedur dan legalitasnya.
Baca juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tak Kunjung Cair? Ini Janji Kementerian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.