TPPO di Manado
23 Warga Sulut Diduga Jadi Korban TPPO, 3 Wilayah Paling Banyak, Berikut Daftar Namanya
Sebanyak 23 warga Sulawesi Utara (Sulut) dicegat di Bandara Sam Ratulangi Manado. 23 warga tersebut diduga menjadi korban TPPO di luar Indonesia
Editor:
Prailla Libriana Karauwan
Tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
DICEKAL: Dua warga Karombasan, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sabtu 10 Mei 2025 pagi. Total ada 23 warga Sulut yang dicegat pihak kepolisian di Bandara Sam Ratulangi, paling banyak berasal dari wilayah Tondano, Bitung dan Bolmong.
Masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya begitu saja. Jangan sampai terjebak dalam situasi yang justru membahayakan diri sendiri.
Laporkan segera ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi yang mengarah pada TPPO," pungkasnya, Sabtu (216/2025).
Berikut Daftar Nama 23 Warga Sulut yang Diduga jadi Korban TPPO yang Dicegal di Bandara Sam Ratulangi Manado:
- KU, Laki-laki, 28 Tahun, Alamat Paal Dua
- CFW, Perempuan, 18 tahun, alamat Paal Dua
- JDSM, Laki-laki, 20 tahun, alamat Bolmong
- NFW, Perempuan, 24 tahun, alamat Bolmong
- AHA, Laki-laki, 30 tahun, alamat Kotamobagu
- MAM, Laki-laki, 27 tahun, alamat Bolmong
- FJ, Perempuan, 24 tahun, alamat Bolmong
- JMS, Laki-laki, 21 tahun alamat Wanea
- ORW, Laki-laki, 23 tahun, alamat Wanea
- SSR, 19 tahun, alamat Minahasa
- COU, 20 tahun, alamat Minahasa
- CRA, 20 tahun, alamat Minahasa
- IS, Perempuan, 22 tahun, alamat Airmadidi
- GP, Laki-laki, 19 tahun, alamat Kema
- FR, 22 tahun, alamat Bitung
- FP, Laki-laki, 19 tahun, alamat Tondano
- SFTD, Laki-laki, 25 tahun, alamat Bitung
- AG, Perempuan, 28 tahun, alamat Tondano
- RP, 22 tahun alamat Tondano
- VMR, Laki-laki, 20 tahun, alamat Tomohon
- DRW, Laki-laki, 30 tahun, alamat Bitung
- DR, Perempuan, 30 tahun, alamat Bitung
- RML, 21 tahun, alamat Tondano. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.