TPPO di Manado
Belum Kapok, Warga Sulut Kembali Coba Berangkat ke Kamboja, Diduga Korban TPPO
Tiga warga Sulut kembali diamankan saat hendak berangkat ke Kamboja melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
TRIBUNGORONTALO.COM-Upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Utara kembali diuji.
Tiga warga Sulut kembali diamankan saat hendak berangkat ke Kamboja melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Mereka diduga kuat menjadi korban sindikat perdagangan orang dengan modus pekerjaan palsu.
Ketiga warga yang terdiri dari dua warga Bitung berinisial GG dan DR, serta seorang warga Tomohon berinisial VMR alias Val, diamankan oleh aparat Polsek Kawasan Bandara pada dua waktu berbeda, Minggu (15/6/2025) dan Selasa (17/6/2025).
Mereka hendak diterbangkan ke Kamboja secara ilegal untuk dijadikan operator judi online dan scammer.
Padahal banyak yang ditahan lantaran hendak menuju ke sana.
Mereka dihentikan oleh polisi di Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado pada Minggu dan Selasa kemarin.

Mereka diamankan lantaran diduga menjadi korban TPPO.
Tujuan mereka tetap sama yaitu Kamboja.
Baca juga: Bacaan Doa Pagi Hari Kamis, Rezeki yang Berlimpah hingga Kesabaran Hadapi Musibah
Baca juga: Sudah Ikuti Semua Prosedur BSU 2025 Tapi Dana Tak Kunjung Cair? Ini Alasannya Menurut Menaker
Ketiga korban ini hendak dikirim secara ilegal sebagai pekerja migran ke Kamboja dengan modus sebagai scammer dan operator judi online.
Kejadian pencegahan ini berlangsung pada dua waktu yang berbeda, yaitu pada hari Minggu, 15 Juni 2025 pukul 18.00 Wita dan hari Selasa, 17 Juni 2025 pukul 06.00 Wita, bertempat di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado
Dua korban yang pertama diamankan satu laki-laki dan perempuan warga Bitung berinisial GG dan DR.
Sedangakan korban yang satunya lagi berinisial seorang laki-laki berinisial
V M R alias Val warga Tomohon.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta instruksi langsung dari Kapolri dalam rangka pemberantasan TPPO di wilayah hukum Indonesia.
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Ipda Masri, S.Sos., secara langsung memimpin dan mengawasi kegiatan pencegahan ini bersama personel Polsek Bandara yaitu Kanit Reskrim Aipda Sandy Panelewen SE dan Banit Reskrim Bripka Antonius Sangkay.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.