Kenaikan Tarif Ojol

Kemenhub RI Bakal Naikkan Tarif Ojol Tuai Beragam Komentar dari Driver di Gorontalo

Kemenhub RI merencanakan bakal menaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8-15 persen. Meskipun baru rencana, namun ternyata memicu beragam tanggapan.

TribunGorontalo.com
TARIF OJOL - Driver ojol di Gorontalo menyambut baik wacana kenaikan tarif ojol. Namun, ada beberapa hal yang menjadi sorotan mereka jika kebijakan ini mulai diberlakukan. 

Kata Noval, masyarakat Gorontalo sangat mudah berpindah driver jika ada selisih harga meskipun kecil.

"Tapi yang saya khawatir itu costumer yang akan berkurang. Karena umumnya di Gorontalo, beda Rp500 rupiah saja mereka pindah," jelasnya.

Kenaikan tarif ojol ini menjadi wacana yang terus dibahas di pemerintahan pusat di mana tarif ojol dibagi atas tiga zona di wilayah Indonesia.

Baca juga: Teman Kantor Sudah Cair BSU Rp600 Ribu Sedangkan Kamu Belum Dapat? Ini Alasannya

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022. Artinya, tarif ojol tidak mengalami perubahan selama tiga tahun terakhir.

Zona I mengatur tarif di Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif di zona ini adalah Rp1.850 sampai Rp2.300 per kilometer. Jika naik, maka tarifnya diperkirakan menjadi Rp1.998 sampai Rp2.645 per km.

Zona II mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarifnya adalah Rp2.600 hingga 2.700 per km. Tarif di zona ini menjadi Rp2.808-Rp3.105 per km jika pemerintah benar-benar memberlakukan tarif anyar. 

Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Kemensos Tahap 2 Diumumkan, Cek Nama dan Berkas Wajib Disiapkan!

Sedangkan Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, serta Maluku dan Papua. Tarif di zona ini dipatok sebesar Rp2.100-2.600 untuk setiap kilometer. Perkiraan tarif setelah naik menjadi Rp2.268-Rp2.990 per km.

Atas hal itu, Rahmat dan Noval tetap menyambut baik wacana ini dan berharap agar segera direalisasikan di Gorontalo.

"Kenaikan ini saya rasa bagus untuk kami para driver," ujar Rahmat

"Semoga pemerintah segera merealisasikan kebijakan ini," harap Noval. (*)

 


(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved