PPPK 2024
Hasil Seleksi PPPK Kemensos Tahap 2 Diumumkan, Cek Nama dan Berkas Wajib Disiapkan!
PPPK Kemensos formasi jabatan pelaksana dan tenaga kesehatan telah resmi diumumkan.Namun, jika kamu bingung tidak tahu mengecek nama-nama di mana, kam
TRIBUNGORONTALO.COM -- PPPK Kemensos kini telah mengumumankan siapa saja yang lolos seleksi.
Khususnya pada formasi jabatan pelaksana dan tenaga kesehatan.
Namun, jika kamu bingung tidak tahu mengecek nama-nama di mana, kamu bisa mengeceknya lewat link resminya.
Jangan lupa juga untuk segera mempersiapkan berkas yang dibutuhkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) biar cepat mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Baca juga: Ini Ucapan Penuh Harap Sherly Laos, Gubernur Malut ke Presiden Prabowo Disambut Riuh Warga
Dilansir dari Tribunnews.com, Informasi pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 Kemensos RI ini disampaikan melalui Instagram resmi @kemensosri, pada Rabu (2/7/2025).
Seleksi kompetensi PPPK Kemensos RI periode 2 sudah dilaksanakan pada 22 April - 15 Mei 2025 di 35 titik lokasi.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus agar segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Selain itu, peserta yang lolos seleksi kompetensi juga diminta agar segera menyampaikan berkas kelengkapan usul penetapan Nomor Induk PPPK secara elektronik.
Pengisian DRH paling lambat dilakukan pada 21 Juli 2025, mendatang melalui SSCASN.
Baca juga: Daftar Nama Paskibraka Terpilih 2025 dari 38 Provinsi yang Akan Bertugas di Istana Saat HUT ke-80 RI
Link pengumuman PPPK Kemensos Tahap 2 Jabatan Pelaksana dan Jabatan Tenaga Kesehatan dapat diakses melalui link s.kemensos.go.id/vsq.
Kelengkapan Berkas PPPK Kemensos Tahap 2 Jabatan Pelaksana dan Jabatan Tenaga Kesehatan:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);
b. Pas photo terbaru pakaian formal (kemeja putih lengan panjang) dengan latar belakang berwarna merah;
c. Hasil Pindai (scan) Ijazah asli berwarna dan transkirp nilai yang digunakan sebagai dasar melamar (bagi peserta lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah Asli yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh DIKTI);
d. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diisi lengkap dan diunduh dari laman SSCASN yang digabung menjadi 1 (satu) file dan sudah diisi dengan tulisan tangan pada baris yang bertanda *) serta dibubuhi materai/e-materai dan ditandatangani oleh peserta;
Beda PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu: Mana yang Lebih Menguntungkan? |
![]() |
---|
Sudah Masuk List PPPK Paruh Waktu 2025? Segera Isi DRH Sebelum Batas Waktu Berakhir, Ini Tahapannya |
![]() |
---|
Penerima Kode R4 Belum Tentu Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Aturan Terbaru dari MenPAN-RB |
![]() |
---|
Gagal Lolos PPPK 2024? Pemerintah Siapkan Skema Paruh Waktu dengan Gaji dan Pengakuan Resmi |
![]() |
---|
PPPK Tahap 2 Siap Diusulkan NIP, Pemerintah Umumkan Rincian Gaji Berdasarkan Golongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.