PPPK 2024

Sudah Masuk List PPPK Paruh Waktu 2025? Segera Isi DRH Sebelum Batas Waktu Berakhir, Ini Tahapannya

Honorer yang lolos PPPK Paruh Waktu 2025 wajib isi DRH hingga 15 September, pastikan data lengkap agar status kepegawaian tidak terhambat.

Tribunnews
PPPK -- Honorer yang lolos PPPK Paruh Waktu 2025 wajib isi DRH hingga 15 September, pastikan data lengkap agar status kepegawaian tidak terhambat. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Honorer yang sudah berhasil masuk kedalam list pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025, masih harus menjalani serangkaian tahapan lagi sebelum resmi menyandang PPPK Paruh Waktu.

Nantinya para honorer akan langsung melaksanakan tahap selanjutnya, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Tahapan ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.

Data yang dimasukkan mencakup identitas diri, riwayat pendidikan, pengalaman kerja, hingga dokumen pendukung seperti KTP, KK, ijazah, surat keterangan sehat, serta SKCK. 

Semua informasi harus lengkap dan benar agar tidak menghambat proses administrasi.

Batas waktu pengisian DRH ditetapkan hingga 15 September 2025 mendatang. 

Karena itu, peserta diimbau segera menyiapkan dokumen yang diperlukan dan memastikan data yang diunggah sesuai ketentuan, agar status kepegawaian sebagai PPPK Paruh Waktu dapat segera ditetapkan.

Dilansir dari SerambiNews.com, berikut ini dia informasinya lengkap dengan cara isi DRH PPPK paruh waktu 2025.

Sebagai informasi, PPPK paruh waktu merupakan skema baru yang dihadirkan pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi ASN tetap.

Jam kerjanya cukup fleksibel dibandingkan dengan PPPK penuh waktu, pola kerjanya tidak mengikat 8 jam per hari.

Masa kerja PPPK Paruh Waktu ini juga bersifat kontrak per tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Skema PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi honorer menuju status aparatur sipil yang lebih stabil.

Setelah hasil kelulusan diumumkan, peserta yang lulus diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari tahapan administrasi sebelum penetapan NIP PPPK.

Jadwal DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Khusus untuk para honorer yang masuk kedalam pengusulan PPPK paruh waktu 2025, langsung akan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved