Kenaikan Tarif Ojol

Kemenhub RI Bakal Naikkan Tarif Ojol Tuai Beragam Komentar dari Driver di Gorontalo

Kemenhub RI merencanakan bakal menaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8-15 persen. Meskipun baru rencana, namun ternyata memicu beragam tanggapan.

TribunGorontalo.com
TARIF OJOL - Driver ojol di Gorontalo menyambut baik wacana kenaikan tarif ojol. Namun, ada beberapa hal yang menjadi sorotan mereka jika kebijakan ini mulai diberlakukan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI merencanakan bakal menaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8-15 persen.

Meskipun baru sebatas wacana, namun ternyata memicu beragam tanggapan dari para driver ojol di Gorontalo.

Pada umumnya driver ojol ini menyambut baik wacana tersebut.

Namun ada beberapa hal yang menjadi fokus perhatian dari mereka.

Baca juga: Alwi dan Reynard, Dua Mahasiswa UNG Terpilih Wakili Kampus di Ajang Pilmapres Nasional 2025

Salah satunya komisi yang akan mereka dapatkan setelah kenaikan tarif ini resmi diberlakukan.

Rahmat Hunawa, salah satu driver ojol di Gorontalo mengatakan jika tarif naik seharusnya besaran komisi pun akan ikut naik.

"Jangan harga tarif naik, selisih juga naik ke perusahaan juga ikut naik. Itu sama saja dengan bohong," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Kamis (3/7/2025).

Kata Rahmat, kenaikan tarif ojol ini sebenarnya menguntungkan mereka pada saat tanggal tua.

Baca juga: Bingung Arti Kode R4 PPPK? BKN Jelaskan Status Peserta dan Syarat Unggah Dokumen di SSCASN

Sebab biasanya orderan akan menurun, sedangkan driver harus mengeluarkan biaya bahan bakar setiap harinya.

Tapi berbeda di tanggal muda, karena orderan masih dirasa ramai sehingga kata Rahmat kebijakan ini belum terlalu mendesak.

Kenaikan tarif ojol ini juga kata Rahmat tidak akan mengurangi jumlah penumpang.

Rahmat mengaku, konsumen saat ini lebih bergantung pada hal lain di luar antar jemput.

"Saya rasa tidak akan berkurang. Karena ojol ini masih dibutuhkan, apalagi pesan makanan," tandasnya.

Baca juga: FIP UNG Unggul di FIP-JIP 2025, Menang di Debat, Tari, Musik, dan Karya Ormawa hingga Sabet 10 Juara

Tapi berbeda dengan Noval Mada yang juga driver ojol di Gorontalo.

Noval cemas jika kenaikan tarif ojol itu akan berdampak pada konsumennya.

Kata Noval, masyarakat Gorontalo sangat mudah berpindah driver jika ada selisih harga meskipun kecil.

"Tapi yang saya khawatir itu costumer yang akan berkurang. Karena umumnya di Gorontalo, beda Rp500 rupiah saja mereka pindah," jelasnya.

Kenaikan tarif ojol ini menjadi wacana yang terus dibahas di pemerintahan pusat di mana tarif ojol dibagi atas tiga zona di wilayah Indonesia.

Baca juga: Teman Kantor Sudah Cair BSU Rp600 Ribu Sedangkan Kamu Belum Dapat? Ini Alasannya

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022. Artinya, tarif ojol tidak mengalami perubahan selama tiga tahun terakhir.

Zona I mengatur tarif di Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif di zona ini adalah Rp1.850 sampai Rp2.300 per kilometer. Jika naik, maka tarifnya diperkirakan menjadi Rp1.998 sampai Rp2.645 per km.

Zona II mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarifnya adalah Rp2.600 hingga 2.700 per km. Tarif di zona ini menjadi Rp2.808-Rp3.105 per km jika pemerintah benar-benar memberlakukan tarif anyar. 

Baca juga: Hasil Seleksi PPPK Kemensos Tahap 2 Diumumkan, Cek Nama dan Berkas Wajib Disiapkan!

Sedangkan Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, serta Maluku dan Papua. Tarif di zona ini dipatok sebesar Rp2.100-2.600 untuk setiap kilometer. Perkiraan tarif setelah naik menjadi Rp2.268-Rp2.990 per km.

Atas hal itu, Rahmat dan Noval tetap menyambut baik wacana ini dan berharap agar segera direalisasikan di Gorontalo.

"Kenaikan ini saya rasa bagus untuk kami para driver," ujar Rahmat

"Semoga pemerintah segera merealisasikan kebijakan ini," harap Noval. (*)

 


(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved