Pencemaran Lingkungan Gorontalo
RSUD Aloei Saboe Gorontalo Bantah Limbah Cair IPAL Cemari Air Tanah Warga
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe membantah tudingan limbah medis mencemari lingkungan sekitar.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/LIMBA-RUMAH-SAKIT-Pelaksana-Tugas-Plt-Direktur-RSUD-Aloe-Saboe.jpg)
Ia juga mengungkapkan alasan lain pemutusan suplai air, yakni lonjakan tagihan bulanan dari semula Rp30–50 juta menjadi Rp80 juta per bulan, akibat perluasan penggunaan air oleh warga di luar wilayah pagar rumah sakit.
“Masalah ini sebenarnya sudah selesai sejak 2018,” tutup Hafidz.
Sebelumnya, sebanyak 13 kepala keluarga (KK) di Kelurahan Wangkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, mengaku tak bisa lagi menggunakan air sumur mereka untuk kebutuhan sehari-hari.
Permasalahan ini terjadi di kawasan yang berada tidak jauh dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe.
Menurut sejumlah warga, kondisi air sumur mulai berubah sejak tahun 2018.
Selain berbau, air juga menyebabkan gatal-gatal setelah dipakai mandi atau mencuci.
Eman Rasyid, salah satu warga terdampak, menyebutkan bahwa warga telah melaporkan kondisi ini kepada pihak rumah sakit.
Saat itu, pihak rumah sakit kemudian menyalurkan air bersih dari sambungan air PAM langsung ke rumah-rumah warga.
“Kami mengeluh ke rumah sakit, maka kami diadakan air PAM dari rumah sakit,” ujarnya, Selasa (1/6/2025).
Namun, beberapa bulan terakhir, suplai air PAM itu terhenti. Warga menyebut hal itu berkaitan dengan aturan PDAM yang tidak mengizinkan sambungan air di atas sambungan resmi. (*)