Pengumuman PPPK
Pengumuman PPPK Tahap II 2024 Selesai, Segini Gaji yang Diterima Berdasarkan Golongan
Kabar gembira bagi ratusan ribu peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Jalur-afirmasi-tenaga-honorer.jpg)
Golongan 2: Rp 2.116.500 - Rp 3.071.200
Golongan 3: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200
Golongan 4: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600
Golongan 5: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900
Golongan 6: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100
Golongan 7: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.800
Golongan 8: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400
Golongan 9: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500
Golongan 10: Rp 3.339.100 - Rp 5.484.000
Golongan 11: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000
Golongan 12: Rp 3.627.500 - Rp 5.957.800
Golongan 13: Rp 3.781.000 - Rp 6.209.800
Golongan 14: Rp 3.940.900 - Rp 6.472.500
Golongan 15: Rp 4.107.600 - Rp 6.746.200
Golongan 16: Rp 4.281.400 - Rp 7.031.600
Golongan 17: Rp 4.462.500 - Rp 7.329.000
Dengan rampungnya pengumuman ini, para calon PPPK yang dinyatakan lolos kini bisa menatap masa depan dengan lebih pasti, lengkap dengan rincian gaji yang akan mereka terima. (*)
| 8 Dokumen Penting yang Harus Diunggah saat Dinyatakan Lulus PPPK Agar tak Gugur Otomatis |
|
|---|
| Peserta Cadangan Berpeluang Gantikan yang Mundur Setelah Lulus PPPK |
|
|---|
| Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Dirilis Bertahap, Kenali Arti Kode-Kode dalam Daftar Nama |
|
|---|
| Pantas Belum Diumumkan! Ini Alasan Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Provinsi Gorontalo Masih Tertunda |
|
|---|
| Update Informasi Penting Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Berikut 3 Hal yang Harus Diketahui |
|
|---|