Gaji Pensiunan

Gaji Pensiunan Tiba! Ini Syarat dan Dokumen untuk Pengambilan Lewat Perwakilan

Menurut ketentuan yang berlaku, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk pengambilan gaji pensiunan lewat perwakilan.

Tribunnews/Jeprima
GAJI - Menurut ketentuan yang berlaku, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk pengambilan gaji pensiunan lewat perwakilan. 

Dokumen yang Harus Dibawa oleh Perwakilan:

  • KTP asli dan fotokopi pensiunan
  • KTP perwakilan
  • Kartu pensiun (Taspen/Asabri)
  • Surat kuasa bermaterai
  • Surat keterangan dari desa/kelurahan (jika diminta)
  • Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pencairan tidak ditolak oleh petugas Kantor Pos.

Setiap individu yang ditunjuk sebagai perwakilan harus memenuhi sejumlah ketentuan administrasi, sebagai berikut:

Dokumen Pendukung:

  • Pastikan dokumen asli seperti Kartu Keluarga dan Buku Nikah (untuk pasangan) sudah lengkap.
  • Untuk anak, nama mereka harus ada dalam Kartu Keluarga.
  • Sementara menantu dan cucu wajib membawa surat kuasa sah dari pensiunan.
  • Verifikasi Identitas: Proses verifikasi identitas harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah kesalahan dan penyalahgunaan hak pensiun. Hal ini sangat penting agar hak pensiun tetap terlindungi sesuai dengan regulasi yang ada.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved