Gaji Pensiunan
Gaji Pensiunan Tiba! Ini Syarat dan Dokumen untuk Pengambilan Lewat Perwakilan
Menurut ketentuan yang berlaku, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk pengambilan gaji pensiunan lewat perwakilan.
Editor:
Minarti Mansombo
Tribunnews/Jeprima
GAJI - Menurut ketentuan yang berlaku, ada beberapa syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk pengambilan gaji pensiunan lewat perwakilan.
Dokumen yang Harus Dibawa oleh Perwakilan:
- KTP asli dan fotokopi pensiunan
- KTP perwakilan
- Kartu pensiun (Taspen/Asabri)
- Surat kuasa bermaterai
- Surat keterangan dari desa/kelurahan (jika diminta)
- Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pencairan tidak ditolak oleh petugas Kantor Pos.
Setiap individu yang ditunjuk sebagai perwakilan harus memenuhi sejumlah ketentuan administrasi, sebagai berikut:
Dokumen Pendukung:
- Pastikan dokumen asli seperti Kartu Keluarga dan Buku Nikah (untuk pasangan) sudah lengkap.
- Untuk anak, nama mereka harus ada dalam Kartu Keluarga.
- Sementara menantu dan cucu wajib membawa surat kuasa sah dari pensiunan.
- Verifikasi Identitas: Proses verifikasi identitas harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah kesalahan dan penyalahgunaan hak pensiun. Hal ini sangat penting agar hak pensiun tetap terlindungi sesuai dengan regulasi yang ada.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.