Beras Campuran
Waspada! Ada Beras Oplosan Beredar di Pasaran, Kementan Temukan 212 Merek
Masyarakat diminta waspada terhadap beredarnya beras campuran yang tidak sesuai standar mutu di pasaran.
Pengamat pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE), Eliza Mardian, menilai temuan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Ia menyebut praktik mencampur beras berkualitas rendah ke dalam kemasan beras premium sebagai bentuk penipuan yang telah lama "dinormalisasi" di pasar.
"Praktik oplosan ini merusak kepercayaan masyarakat dan membuat konsumen membayar mahal untuk barang yang kualitasnya tidak sesuai. Harus ada efek jera," ujarnya.
Eliza juga menekankan pentingnya reformasi rantai distribusi beras serta perlunya sistem pelabelan yang transparan agar konsumen dapat mengetahui asal-usul dan kualitas beras yang mereka beli.
Pemerintah melalui Satgas Pangan memberikan waktu dua minggu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Jika tidak, sanksi tegas termasuk pencabutan izin usaha siap diberlakukan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dtykut.jpg)