Cara Daftar WHV Australia untuk WNI, Jadi Pemetik Buah Bisa Dapat Gaji Rp 300 Ribu per Jam
Banyak WNI yang menggunakan WHV Australia untuk bekerja dengan gaji yang cukup besar jika dikonversikan ke dalam rupiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/pemetik-buah-gaji-rp-300000.jpg)
Upah Rp 300.000 per Jam
Dengan upah minimum 30,13 dolar Australia per jam atau sekitar Rp 331.000, Merianti mengaku bisa mencukupi biaya hidup, sewa tempat tinggal, dan menabung.
Pembayaran gajinya dilakukan mingguan atau dua mingguan.
"Di Australia, kedisiplinan itu sangat penting. Kalau sering telat, bisa dianggap enggak bertanggung jawab dan berisiko diberhentikan," kata dia.
"Tapi di sisi lain, mereka juga sangat adil. Datang on time, pulang juga on time. Bahkan, kalau harus lembur, tetap dibayar sesuai jam kerja. Break time juga wajib diberikan," tuturnya lagi.
Selama bekerja di Australia, Merianti tidak pernah merasakan diskriminasi.
“Mereka punya aturan ketat soal bullying dan harassment, jadi siapa pun yang melanggar bisa langsung dilaporkan,” katanya.
Pesan Merianti untuk Anak Muda Indonesia
Bagi anak muda Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri, Merianti berpesan untuk aktif mencari informasi.
Baca juga: Dukung Warga Kerja ke Luar Negeri, Menteri P2MI: Kita Bisa Kuasai Dunia Lewat PMI
“Kumpulkan informasi sebanyak mungkin, lalu ikuti prosesnya dengan sabar," kata Merianti.
"Sebab, pada akhirnya ketika sudah berada di luar negeri pun harus bisa melakukan apa-apa secara mandiri,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tinggalkan Kerja Kantoran, Merianti Pilih Jadi Pemetik Buah di Australia dengan Bayaran Rp 300.000 Per Jam dan Panduan Lengkap Pendaftaran Working Holiday Visa Australia 2025 untuk WNI.