BSU 2025
Besok BSU Tahap 2 Cair, Simak Cara Cek NIK Penerima Bantuan Rp600 Ribu
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kementerian Ketenagakerjaan tahap 2 akan dicairkan mulai besok, 1 Juli 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Bantuan-subsidi-upah-BSU-karena-kenaikan-BBM-sebesar-Rp-600-ribu.jpg)
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Diberitakan sebelumnya, BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.
Pekerja/ buruh tidak perlu daftar apapun agar jadi penerima BSU 2025.
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!
TAPI! Pastikan data kamu sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan ketentuan.
Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid!," demikian caption di Instagram @kemnaker dikutip Tribun-Timur.com, Jumat (20/56/2025).
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan, kini bisa cek BSU menggunakan handphone atau HP.
Pemeriksaan penerima BSU 2025 dapat dilakukan secara mandiri melalui dua saluran resmi, yakni situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.
(TribunGorontalo.com/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com