Kamis, 5 Maret 2026

Berita Viral

Tertangkap Pungli Rp100 Ribu, Polisi Lalu Lintas Dihukum Guling di Halaman Polrestabes Medan

Anggota Satlantas Polrestabes Medan berinisial Aiptu Rudi Hartono (RH) tertangkap kamera saat menghentikan seorang pengendara wanita di Jalan.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Tertangkap Pungli Rp100 Ribu, Polisi Lalu Lintas Dihukum Guling di Halaman Polrestabes Medan
DOK/POLDA SUMUT
PUNGLI KE PENGENDARA: Jepretan layar Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor dihukum guling-guling ke aspal dibawah terik matahari, Kamis (26/6/2025). Setelah dihukum guling-guling, ia dikurung dalam penempatan khusus (Patsus) Polrestabes Medan. (DOK/POLDA SUMUT) 

TRIBUNGORONTALO.COM–Aksi tak terpuji seorang polisi lalu lintas di Medan mendadak viral setelah terekam kamera CCTV tengah melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp100 ribu dari seorang pengendara motor. Mirisnya, uang tersebut diakui digunakan untuk membeli sarapan.

Anggota Satlantas Polrestabes Medan berinisial Aiptu Rudi Hartono (RH) tertangkap kamera saat menghentikan seorang pengendara wanita di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu (25/6/2025).

Pengendara tersebut diketahui melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah. Namun bukannya ditilang secara resmi, sang pengendara justru diminta memberikan uang tunai.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota.

RH menahan laju motor yang dikendarai seorang perempuan karena berlawanan arah.

Video RH meminta uang kepada seorang wanita pengendara motor tersebut sempat viral di media sosial.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Klik dikdin.bkn.go.id Lulusan SMA/SMK Dibuka, Gratis dan Jadi CPNS

RH kemudian dipanggil dan dihukum guling-guling di aspal halaman Polrestabes Medan saat siang hari.

Tidak hanya itu, RH yang terlihat sudah tua, diberikan hukuman tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (patsus).

Terungkap dari pengakuan RH bahwa uang Rp 100 ribu yang diminta dari pengendara tersebut digunakannya untuk membeli sarapan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, seksi Propam Polrestabes sudah memproses Aiptu RH.

"Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,"kata Kombes Ferry Walintukan, Kamis (26/6/2025).

"Dan saat ini yang bersangkutan sudah di tangani oleh Propam Polrestabes Medan, serta sudah di patsus," imbuhnya.

Diketahui, sempat viral di media sosial seorang polisi lalu lintas melakukan pungli ke pelanggar lalu lintas di Kota Medan.

Terlihat personel polisi tersebut mengambil uang tunai sebesar Rp100 ribu yang dikeluarkan pengendara dari dalam dompetnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membeberkan awal mula kejadian.

Polisi Tilang Wanita cnh
POLISI VIRAL -- Nasib polisi yang lakukan pungli Rp 100 Ribu ke pengendara motor berujung dihukum guling-guling di aspal saat siang hari.
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved