Berita Viral
Tertangkap Pungli Rp100 Ribu, Polisi Lalu Lintas Dihukum Guling di Halaman Polrestabes Medan
Anggota Satlantas Polrestabes Medan berinisial Aiptu Rudi Hartono (RH) tertangkap kamera saat menghentikan seorang pengendara wanita di Jalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Polisi-di-hukum-ncxv.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM–Aksi tak terpuji seorang polisi lalu lintas di Medan mendadak viral setelah terekam kamera CCTV tengah melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp100 ribu dari seorang pengendara motor. Mirisnya, uang tersebut diakui digunakan untuk membeli sarapan.
Anggota Satlantas Polrestabes Medan berinisial Aiptu Rudi Hartono (RH) tertangkap kamera saat menghentikan seorang pengendara wanita di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu (25/6/2025).
Pengendara tersebut diketahui melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah. Namun bukannya ditilang secara resmi, sang pengendara justru diminta memberikan uang tunai.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota.
RH menahan laju motor yang dikendarai seorang perempuan karena berlawanan arah.
Video RH meminta uang kepada seorang wanita pengendara motor tersebut sempat viral di media sosial.
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Klik dikdin.bkn.go.id Lulusan SMA/SMK Dibuka, Gratis dan Jadi CPNS
RH kemudian dipanggil dan dihukum guling-guling di aspal halaman Polrestabes Medan saat siang hari.
Tidak hanya itu, RH yang terlihat sudah tua, diberikan hukuman tahanan khusus polisi atau penempatan khusus (patsus).
Terungkap dari pengakuan RH bahwa uang Rp 100 ribu yang diminta dari pengendara tersebut digunakannya untuk membeli sarapan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, seksi Propam Polrestabes sudah memproses Aiptu RH.
"Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,"kata Kombes Ferry Walintukan, Kamis (26/6/2025).
"Dan saat ini yang bersangkutan sudah di tangani oleh Propam Polrestabes Medan, serta sudah di patsus," imbuhnya.
Diketahui, sempat viral di media sosial seorang polisi lalu lintas melakukan pungli ke pelanggar lalu lintas di Kota Medan.
Terlihat personel polisi tersebut mengambil uang tunai sebesar Rp100 ribu yang dikeluarkan pengendara dari dalam dompetnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membeberkan awal mula kejadian.