BSU 2025

Notifikasi BSU Masih Verifikasi? Tenang, Ini Artinya dan Apa yang Harus Kamu Lakukan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencairkan BSU 2025 sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

BPJS
BSU 2025--Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, arti dari notifikasi masih proses verifikasi pada penerima BSU 2025 adalah pihaknya masih melakukan pemadanan data sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. 

Adapun penyaluran BSU 2025 kepada pekerja swasta dilakukan secara bertahap.

Artinya, sebagian orang sudah menerima dana BSU yang dicarikan sekaligus dua bulan, yaitu sebesar Rp 600.000 dari gabungan Juni-Juli 2025.

Selain itu, kata Oni, data calon penerima BSU dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan. 

"Data sedang dicocokkan dengan kriteria yang menerima," ujar dia. 

Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Baca juga: Gempa Bumi Terkini dengan SR 2,6 Menguncang Wilayah Minahasa, Indonesia BMKG: Kedalaman 166Km

Penyebab Keterlambatan Pencairan BSU 2025

Terdapat beberapa penyebab dana BSU tidak sampai ke rekening anda, dan hal ini penting untuk diperkhatikan.

1. Tidak Memenuhi Syarat Dasar

BSU 2025 diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang:

    • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
    • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
    • Bukan ASN, TNI, atau Polri
    • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPUM
    • Jika salah satu syarat ini tidak terpenuhi, pencairan BSU dapat tertunda atau dibatalkan.

2. Tumpang Tindih dengan Program Bantuan Lain

Penerima BSU tidak boleh menerima bantuan sosial lain secara bersamaan. Jika terdaftar dalam program seperti Kartu Prakerja atau PKH, maka BSU tidak akan disalurkan.

3. Masalah pada Rekening Bank

Beberapa kendala teknis yang dapat menghambat pencairan BSU meliputi:

Baca juga: Tugu Ikonik Center Point Bone Bolango Kian Kumuh, Warga Minta Pemerintah Bertindak

    • Nomor rekening tidak aktif
    • Rekening dibekukan oleh bank
    • Data rekening tidak sesuai dengan NIK
    • Rekening tidak terdaftar di bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri)
    • Pastikan data rekening Anda valid dan aktif untuk menghindari keterlambatan.

4. Status Pekerja Tidak Aktif

BSU hanya diberikan kepada pekerja yang masih aktif.

Jika status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Anda nonaktif karena PHK atau pensiun, maka BSU tidak akan cair.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved