Kabar Seleb
Ridwan Kamil Gugat Balik Rp105 Miliar, Lisa Mariana Tantang: "Saya Perjuangkan Hak Anak!"
Gugatan itu didaftarkan melalui sistem e-court Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 25 Juni 2025, dengan rincian Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Lisa-Mariana-vba.jpg)
"Diselesaikan itu dulu baru menggugat lagi. Menggugat balik nggak papa," tuturnya.
Di sisi lain, Lisa Mariana mengharapkan bisa bertemu langsung dengan Ridwan Kamil saat mediasi.
Ada banyak obrolan yang sangat ingin disampaikan Lisa pada sang politikus itu.
"Karena mediasi itu prinsipal harus hadir."
"Pastinya mau ketemu secara langsung," ucapnya.
Namun saat disinggung perihal poin obrolan yang ingin disampaikan, Lisa memilih tak mau mengumbarnya ke publik.
Karena hal itu sudah masuk ke ranah proses mediasi yang digelar tertutup.
"Balik lagi ke proses mediasi, kita nggak bisa buka di sini," ucapnya.
Sebelumnya, Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar mengonfirmasi gugatan 105 miliar dilayangkan pada Rabu 25 Juni 2025.
Gugatan itu sebagai bagian dari tanggapan atas gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana lebih dulu.
"Benar, kami ajukan gugatan balik."
"Tuntutan ganti rugi materiil Rp5 miliar, dan tuntutan ganti rugi imateriil Rp100 miliar," ujar Muslim, dikutip dalam YouTube Cerita Selebriti, Kamis (26/6/2025).
Gugatan balik itu, lanjut Muslim, telah diajukan melalui sistem e-court bersamaan dengan jawaban atas gugatan Lisa.
Menurutnya, kliennya dirugikan karena Lisa menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
"Karena tuduhan LM terkait CA sebagai anak biologis belum terbukti secara hukum."
Baca juga: Belanja Hemat Akhir Pekan! Banyak Promo Meriah JSM Alfamart & Indomaret Tawarkan Diskon Besar
"Namun LM sudah menyampaikan ke publik."
"Sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar," tegas Muslim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com