Kabar Seleb
Ridwan Kamil Gugat Balik Rp105 Miliar, Lisa Mariana Tantang: "Saya Perjuangkan Hak Anak!"
Gugatan itu didaftarkan melalui sistem e-court Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 25 Juni 2025, dengan rincian Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Lisa-Mariana-vba.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM––Konflik panas antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan model majalah dewasa Lisa Mariana memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya Lisa menggugat Ridwan Kamil atas dugaan tidak bertanggung jawab terhadap anak yang diklaim sebagai buah hubungan mereka, kini giliran Ridwan Kamil yang melakukan gugatan balik senilai Rp105 miliar.
Gugatan itu didaftarkan melalui sistem e-court Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 25 Juni 2025, dengan rincian Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil dan Rp100 miliar untuk ganti rugi imateriil atas dugaan pencemaran nama baik.
Mengetahui nominal gugatan tersebut, Lisa tak menunjukkan reaksi takut sedikitpun.
"Nggak (takut), nggak ada sama sekali," dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Bupati Ismet Mile Sebut Tahun Baru 1 Muharram 1447 H Momentum Refleksi Penyebaran Syiar Islam
Lantaran sejak awal, ia hanya ingin menuntut pertanggung jawaban dari Ridwan Kamil untuk anaknya, yang diduga buah dari hubungan gelapnya dengan sang mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Alih-alih nyalinya menciut, Lisa Mariana malah semakin menantang Ridwan Kamil.
Tak pedulikan soal nominal gugatan, sang selebgram justru menantang balik agar suami Atalia Praratya itu menghadiri sidang.
Apalagi selama beberapa kali sidang gugatan Lisa Mariana digelar, Kang Emil, sapaan akrabnya, tak pernah menunjukkan batang hidungnya.
Pun pihak Lisa Mariana selalu menunggu-nunggu kemunculan dari Ridwan Kamil.
"Aku kan lagi memperjuangkan hak anak, beliau aja nggak (hadir) di (sidang) gugatan saja. Bagaimana bisa menggugat saya sebesar itu," ucap Lisa.
"Nggak mungkin."
"Hadir aja dulu di sidang," sambungnya.
Lisa menyarankan gugatannya yang sudah memasuki persidangan itu diselesaikan dulu.
Baca juga: Tahun Baru Islam 2025: Doa Awal & Akhir Tahun 1 Muharram 1447 H, Penuh Harapan & Ampunan
Baru setelah itu, dirinya tak mempermasalahkan Ridwan Kamil bakal menggugat balik.