Kamis, 26 Maret 2026

BSU 2025

5 Alasan BSU 2025 Belum Cair, Ketahui Cara Atasi Gagal Lolos Verifikasi Bantuan Rp 600 Ribu

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dicairkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 5 Alasan BSU 2025 Belum Cair, Ketahui Cara Atasi Gagal Lolos Verifikasi Bantuan Rp 600 Ribu
TribunSolo.com/Asep Abdullah
BSU 2025 -- Ilustrasi pencairan BSU 2025. Ketahui penyebab BSU 2025 belum cair. 

3. Penghasilan Melebihi Rp3,5 Juta atau UMP/UMSK Setempat

BSU diberikan kepada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Pekerja dengan gaji di atas batas tersebut otomatis gugur dari daftar penerima.

4. Berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri

Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta personel TNI dan Polri tidak berhak menerima BSU. Program ini secara khusus menyasar pekerja sektor swasta dan informal yang terdampak ekonomi.

5. Telah Menerima Program Keluarga Harapan (PKH)

Penerima BSU tidak boleh tercatat sebagai penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH di tahun yang sama.

Kebijakan ini dibuat untuk menghindari tumpang tindih bantuan pemerintah.

Apabila Anda termasuk dalam salah satu kelompok di atas, maka dipastikan tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU 2025.

Cara Mengatasi Gagal Lolos Verifikasi BSU 2025

Jika Anda merasa telah memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 namun tidak lolos verifikasi BSU 2025, beberapa langkah bisa dilakukan:

  • Perbaikan Data via Sistem SIPP
  • Perusahaan dapat memperbarui atau memperbaiki data pekerja melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) milik BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pastikan seluruh data seperti NIK, nama lengkap, nomor handphone, dan rekening bank sudah benar.
  • Ajukan Pengaduan ke BPJS Ketenagakerjaan
  • Peserta yang mengalami kendala meski data sudah sesuai dapat mengajukan pengaduan melalui layanan pelanggan BPJS. Saluran pengaduan dapat diakses secara daring di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ketentuan dan Tujuan BSU 2025

BSU 2025 disalurkan satu kali dengan total nominal Rp600.000 (Rp300.000 per bulan untuk dua bulan yaitu Juni dan Juli).

Bantuan ini menyasar pekerja sektor formal, termasuk guru honorer, karyawan pabrik, hingga buruh industri padat karya.

Tujuan utama program ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional pascapandemi dan tekanan inflasi.

Cek Status BSU di Situs Resmi

Pekerja dapat mengecek status pencairan BSU melalui laman resmi:

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved