Selasa, 24 Maret 2026

BSU 2025

5 Alasan BSU 2025 Belum Cair, Ketahui Cara Atasi Gagal Lolos Verifikasi Bantuan Rp 600 Ribu

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dicairkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 5 Alasan BSU 2025 Belum Cair, Ketahui Cara Atasi Gagal Lolos Verifikasi Bantuan Rp 600 Ribu
TribunSolo.com/Asep Abdullah
BSU 2025 -- Ilustrasi pencairan BSU 2025. Ketahui penyebab BSU 2025 belum cair. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah dicairkan oleh pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Sejumlah warga telah menerima bantuan sebesar Rp600 ribu ini.

Hal ini terlihat di unggahan media sosial X (Twitter) pada Selasa (24/6/2025).

Banyak warganet bergembira karena BSU 2025 sudah masuk ke rekening pribadi mereka.

Namun tidak sedikit yang mengaku belum mendapatkan notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan BSU 2025.

BSU 2025 melalui beberapa tahapan verifikasi. Hanya mereka dinyatakan lolos verifikasi sebagai kriteria penerima yang mendapatkan bantuan satu ini.

Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan, terdapat beberapa faktor umum yang menyebabkan pekerja gagal menerima BSU 2025. Berikut lima penyebab utamanya:

1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)

BSU 2025 hanya ditujukan kepada pekerja dengan status WNI.

Mereka wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP yang sah dan terdaftar di Dukcapil.

Tanpa validasi ini, pekerja otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat.

2. Tidak Aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

Salah satu syarat penting untuk menerima BSU adalah status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.

Pekerja yang menunggak iuran atau tidak tercatat aktif hingga batas waktu tersebut akan dinyatakan tidak layak menerima bantuan.

Baca juga: BSU Sudah Cair Mulai 23 Juni 2025, Begini Cara Cek Bantuan Rp 600 Ribu yang Masuk Rekening Himbara

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved