Selasa, 10 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Provinsi Gorontalo Peringkat3 Nasional Penyerapan APBD 2025, Ini Kata Gubernur Gusnar Ismail

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meraih peringkat tiga nasional dalam realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Provinsi Gorontalo Peringkat3 Nasional Penyerapan APBD 2025,  Ini Kata Gubernur Gusnar Ismail
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
APBD 2025 -- Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) penyerapan anggaran APBD Triwulan I, Senin (23/6/2025). Pemprov Gorontalo berhasil melewati target penyerapan APBD 2025. 

Sebaliknya, Kabupaten Bone Bolango tercatat sebagai daerah dengan realisasi fisik terendah, yakni 31,81 persen.

Sementara itu, untuk realisasi keuangan, Kabupaten Gorontalo mencatat capaian tertinggi dengan 33,16 persen. 

Di sisi lain, Gorontalo Utara menempati posisi terendah dengan realisasi keuangan 21,33 persen.

“Khusus Gorontalo Utara antara fisik dan anggaran ada gap yang cukup besar sehingga menjadi tantangan bagi teman-teman di Gorontalo Utara,” tutup Jamal.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam arahannya menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran di sisa waktu bulan Juni.

“Bulan Juni ini masih ada sisa waktu selama seminggu sampai 10 hari ke depan, untuk Provinsi saya minta target harus 50 persen,” pinta Gusnar.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi capaian fisik di seluruh kabupaten/kota se-Gorontalo. 

Namun, Gusnar juga mengingatkan adanya persoalan pada sisi belanja pemerintah daerah.

“Persoalannya di sini belanja. Kemungkinan cuma dua, kas sudah mulai menipis atau pendapatan flat,” ungkapnya.

Pelaksanaan Rakorev kali ini sempat molor akibat dua hal, yakni efisiensi anggaran dan keterlambatan pelantikan kepala daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Gorontalo, perwakilan kementerian dan lembaga vertikal, Kanwil DJPB, Danrem, Kapolda, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, serta Kajati Provinsi Gorontalo. (Adv)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved