Berita Kota Gorontalo

Galian C Biang Banjir Tenilo Kota Gorontalo, BPBD Mengaku Tak Berdaya Hentikan

Banjir yang kerap melanda wilayah Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, disebut dipicu oleh aktivitas pertambangan ilegal jenis gali

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
GOOGLE EARTH
BANJIR TENILO -- Meski wilayah Tenilo rawan longsor dan banjir, penambangan material terus beroperasi tanpa henti. BPBD Kota Gorontalo pasang tanda rawan bencana di Tenilo, namun tak punya kuasa menghentikan galian C. Galian C diduga jadi pemicu utama banjir di Tenilo, sementara warga masih terus menggali. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Banjir yang kerap melanda wilayah Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, disebut dipicu oleh aktivitas pertambangan ilegal jenis galian C.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo, Darwin Bagou, pada Senin (23/6/2025).

Darwin menjelaskan bahwa penyebab utama banjir dan longsor di wilayah tersebut berkaitan erat dengan aktivitas penambangan material yang tidak terkendali.

Ia menyebut rendahnya kesadaran masyarakat setempat sebagai salah satu faktor yang memperparah kondisi lingkungan.

“Masalah banjir di wilayah itu sebagian besar disebabkan oleh aktivitas penambangan galian C. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kegiatan tersebut,” kata Darwin kepada Tribun Gorontalo.

Ia menambahkan bahwa struktur geografis di wilayah Kelurahan Tenilo memang rentan terhadap bencana hidrometeorologi, terutama saat intensitas hujan meningkat. Bahkan, hujan dengan volume rendah pun bisa memicu banjir atau longsor.

“Berdasarkan kondisi topografi, cukup sedikit hujan saja sudah bisa menimbulkan dampak serius seperti longsor dan banjir,” ujarnya.

 
BPBD Pasang Rambu Peringatan Bencana di Lokasi Rawan
Meski tidak memiliki otoritas untuk menghentikan penambangan, BPBD Kota Gorontalo tetap melakukan langkah preventif. Salah satunya adalah pemasangan rambu peringatan di lokasi yang dianggap rawan.

“Kami telah memasang tanda peringatan sebagai sinyal kepada masyarakat bahwa wilayah tersebut masuk dalam zona rawan bencana,” ungkap Darwin.

Selain rambu, BPBD juga telah menyusun data risiko secara menyeluruh. Proses pendataan dan pemetaan risiko banjir telah dilakukan sejak pertengahan 2024.

“Pendataan sudah kami laksanakan secara komprehensif sejak Juli 2024. Kami juga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat,” bebernya.

 
BPBD dan PUPR Kolaborasi untuk Mitigasi Jangka Panjang
Untuk mengatasi masalah banjir secara berkelanjutan, BPBD Kota Gorontalo kini tengah menjalin koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Salah satu rencana mitigasi jangka panjang adalah pembangunan tanggul pengaman.

Namun, Darwin mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam mewujudkan solusi infrastruktur tersebut.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan lintas sektor karena upaya mitigasi ini memerlukan biaya besar,” tegasnya.

Peta Rawan Banjir dan Sistem Deteksi Dini Disiapkan

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved