Selasa, 3 Maret 2026

Bantuan Sosial

BPNT Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Ini Cara Cek Nama Penerima dan Tanda Bantuan Sudah Masuk

Pencairan ini merupakan akumulasi dari periode April, Mei, dan Juni 2025, karena penyaluran BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto BPNT Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Ini Cara Cek Nama Penerima dan Tanda Bantuan Sudah Masuk
Freepic
BANSOS - Penyaluran BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga dana yang diterima KPM pada Juni merupakan akumulasi untuk periode April, Mei, dan Juni 2025. 

BPNT diberikan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok dengan gizi seimbang.

Program ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi keluarga penerima.

Pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi anggaran bansos sebesar Rp43,8 triliun yang mencakup 18,2 juta KPM di seluruh Indonesia.

Dana BPNT disalurkan langsung ke rekening penerima tanpa dikenakan potongan.

Tanda bansos BPNT 2025 Cair

Penyaluran bansos BPNT 2025 tahap 2 mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), menggantikan basis data sebelumnya yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Meski begitu, pengecekan penerima, jadwal pencairan, serta informasi lainnya tetap dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.

"Iya betul (pengecekan penerima) lewat cek bansos," kata Plt. Kapusdatin Kemensos Joko Widiarto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/5/2025).

Saat hasil pencarian di laman cek bansos menampilkan keterangan “YA” pada kolom BPNT dan disertai tulisan “APR–JUN 2025”, itu menandakan bahwa bantuan telah disetujui dan siap dicairkan pada periode tersebut.

Meski begitu, untuk mengetahui tanggal berapa BPNT tahap 2 cair di masing-masing daerah, KPM disarankan mengecek langsung ke kantor desa/kelurahan atau bertanya kepada pendamping bansos.

Bansos PKH dan BPNT 2025

Diketahui, Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II (April-Juni) tahun 2025 mulai Rabu, 28 Mei 2025.

Salah satu bansos yang dicairkan yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran BPNT tahap 2 dilakukan secara bertahap.

Oleh karena itu, masyarakat penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk memantau jadwal pencairan BPNT secara berkala.

"Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025) petang.

Adapun besaran bansos PKH dan BPNT, berbeda. Besaran PKH berdasarkan kategori Penerima Manfaat (KPM). 

Sementara BPNT, tidak ada perbedaan alias sama antar setiap penerima yaitu Rp 200 ribu per bulan.

Baca juga: Status ‘Lolos Verifikasi’ Belum Jamin Dapat BSU 2025, Ini Penjelasan BPJS dan Kemnaker

Berikut rincian nominal bantuan PKH berdasarkan kategori:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun
  • Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun
  • Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
  • Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900 juta per tahun
  • Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun
  • Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2 juta per tahun
  • Jika sudah dicairkan, masyarakat dapat menggunakan dana bansos PKH dan BPNT untuk membeli kebutuhan pokok atau membayar biaya sekolah.
Sumber: TribunJatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved