Polemik Mie Gacoan Gorontalo
BREAKING NEWS: Tim Adhan Dambea Siap-siap Demo Mie Gacoan Gorontalo, Massa Mulai Padati AD Center
Suasana di AD Center, Kota Gorontalo, mulai ramai, Jumat siang (20/6/2025). Pantauan TribunGorontalo.com
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Suasana di AD Center, Kota Gorontalo, mulai ramai, Jumat siang (20/6/2025).
Pantauan TribunGorontalo.com, tim dan pendukung Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea tengah bersiap untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran upah buruh proyek pembangunan Mie Gacoan yang hingga kini belum dibayarkan.
Pantauan TribunGorontalo.com pukul 12.58 Wita, satu unit mobil pick-up putih telah disiapkan di depan AD Center.
Di atasnya telah terpasang toa dan sound system, menandakan persiapan aksi yang sudah matang.
Beberapa warga tampak mengatur peralatan, dibantu oleh dua orang lainnya.
Di halaman AD Center, sepeda motor mulai padat terparkir.
Kerumunan massa pun terus bertambah, terdiri dari para buruh yang terdampak, aktivis mahasiswa, serta simpatisan Adhan Dambea.
Salah satu warga yang berada di lokasi mengonfirmasi bahwa aksi demonstrasi akan segera dimulai.
"Iya, jadi kita tunggu info dulu untuk berangkat," ujarnya.
Aksi ini merupakan buntut dari kekecewaan atas belum dibayarkannya gaji para pekerja pembangunan gerai Mie Gacoan di dua titik lokasi.
Adhan Dambea, yang sejak awal menyuarakan pembelaan terhadap hak buruh, dijadwalkan ikut memimpin langsung jalannya aksi di Jalan Panjaitan, lokasi Mie Gacoan yang menjadi pusat persoalan.
Sebelumnya, Adhan juga telah mengundang 33 buruh ke rumah dinas untuk berdiskusi dan menyatakan sikap akan membela mereka sampai tuntas.
Meskipun DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus ini, Adhan tetap memilih turun ke jalan bersama rakyat.
Penyegelan Mie Gacoan
Sebelumnya Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memerintahkan penutupan sementara aktivitas Mie Gacoan Mie Gacoan di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo pada 16 Juni 2025.
Penutupan tersebut dilakukan beberapa hari setelah Restoran Mie Gacoan baru beroperasi
Keputusan tersebut dilakukan setelah muncul laporan bahwa sejumlah buruh proyek pembangunan restoran tersebut belum menerima gaji.
Penutupan tersebut tertuang dalam surat Wali Kota Gorontalo Nomor: 500.16.7.2/DPMPTSP-SEK/319/VI/2025 tertanggal 16 Juni 2025, yang ditandatangani Wali Kota Adhan Dambea.
Wali kota menyatakan bahwa investasi tetap dibutuhkan di Gorontalo, tetapi harus dijalankan dengan memperhatikan aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Pemerintah Kota Gorontalo memberikan kesempatan kepada pihak manajemen PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) untuk memberikan tanggapan resmi atas penutupan tersebut dalam rentang waktu 30 hari.
Surat tersebut menyatakan bahwa apabila pihak restoran telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran kepada kontraktor dan pekerja, maka restoran dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang untuk proses tindak lanjut.
Penjelasan resmi PT Pesta Pora Abadi yang diterima TribunGorontalo.com:
Menanggapi perkembangan yang terjadi seputar proyek pembangunan restoran Mie Gacoan di Gorontalo, manajemen PT Pesta Pora Abadi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat setempat.
Kami memahami bahwa keberlangsungan proyek ini melibatkan banyak pihak, dan karena itu perusahaan senantiasa menjaga komitmen untuk menjalankan tanggung jawab sesuai porsi dan peran yang dimiliki.
Sejak awal, PT Pesta Pora Abadi berupaya secara aktif memfasilitasi komunikasi antara seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan konstruktif.
Manajemen pun telah menyelesaikan kewajiban yang menjadi bagian tanggung jawabnya kepada pelaksana proyek yang ditunjuk.
Pelaksana proyek yang sebelumnya ditunjuk oleh Mie Gacoan, telah menyampaikan kesanggupan secara tertulis untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya.
Surat pernyataan resmi tentang kesanggupan tersebut telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk para pekerja yang belum menerima pembayaran.
Komitmen ini menjadi dasar bagi Mie Gacoan untuk terus mendukung penyelesaian melalui jalur musyawarah, tanpa menempuh jalur hukum.
Selanjutnya, PT Pesta Pora Abadi terus mendorong agar proses penyelesaian antara pelaksana proyek dan mitra lokal yang terlibat dapat berjalan dengan baik hingga tuntas, sesuai komitmen yang telah disampaikan.
Dimanapun kehadiran Mie Gacoan, sejak awal dirancang untuk memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Kehadiran restoran ini tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan pengalaman menikmati mie pedas yang terjangkau dan menyenangkan bagi konsumen, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui kemitraan dan kolaborasi yang saling menguatkan.
Dalam proses pembangunan dan operasional Mie Gacoan di Gorontalo, perusahaan tetap berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar.
Meski pelaksana proyek berasal dari luar daerah, namun keterlibatan tenaga kerja lokal tetap menjadi bagian dari proses pelaksanaan di lapangan.
Upaya ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan tumbuh bersama masyarakat di mana pun Mie Gacoan hadir.
Manajemen Mie Gacoan senantiasa membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
Setiap langkah yang diambil dilakukan dengan penuh tanggung jawab, serta semangat mencari solusi terbaik untuk kemajuan bersama. (*)
Sebulan Sudah Ditutup Pemkot Gorontalo, Begini Kondisi Mie Gacoan |
![]() |
---|
Polemik Mie Gacoan di Gorontalo Belum Berakhir, DPRD Desak Utang Gaji Buruh Segera Dibayarkan |
![]() |
---|
Oknum Pejabat Coba-coba Intervensi Kasus Mie Gacoan Gorontalo, Adhan Dambea: Saya Tidak Takut! |
![]() |
---|
Cash Rp61.2 Juta dari Kantong Pribadi, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Bayar Upah Buruh Mie Gacoan |
![]() |
---|
Pakai Dana Pribadi, Wali Kota Adhan Dambea Bayar Cash Gaji Buruh Bangunan Mie Gacoan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.