Gaji ASN 2025

Taspen Ubah Skema Pencairan Gaji Pensiunan, Ini Aturan Baru Mulai Juli 2025

Perubahan ini menuai beragam reaksi dari para pensiunan, terutama mereka yang selama ini terbiasa menerima dana pensiun melalui rekening bank.

|
Freepik
GAJI ASN-Taspen Ubah Skema Pencairan Gaji Pensiunan, Ini Aturan Baru Mulai Juli 2025. Skema baru ini mengalihkan metode pembayaran dari sistem transfer melalui bank ke pencairan secara langsung di Kantor Pos. Perubahan ini menuai beragam reaksi dari para pensiunan, terutama mereka yang selama ini terbiasa menerima dana pensiun melalui rekening bank. 

Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pencairan tidak ditolak oleh petugas Kantor Pos.

Penjelasan PT Taspen

PT Taspen memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan salah persepsi pembaca dan masyarakat umum. Berikut isi rilis persnya kepada TribunGorontalo.com

  • Keputusan ini didasari oleh pertimbangan mendalam untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan amanat Undang-Undang.
  • Bank Woori Saudara, Bank SMBC Indonesia, dan Bank KB Bukopin merupakan 3 dari total 44 mitra bayar TASPEN. Opsi pembayaran manfaat program pensiun bagi peserta TASPEN masih sangat luas dan tidak terbatas hanya pada ketiga bank tersebut.
  • TASPEN dan Pos Indonesia telah berkolaborasi erat untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia dalam melayani peserta dengan prima. Berbagai inovasi layanan digital juga terus dikembangkan sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan, memperkuat sinergi BUMN, dan memastikan setiap peserta dapat menerima haknya dengan mudah dan nyaman di seluruh pelosok Indonesia.
  • Dengan adanya penyesuaian, TASPEN menjamin pendampingan peserta melalui proses transisi ini. Kami siap memberikan informasi dan bantuan yang dibutuhkan seluruh peserta.
  • TASPEN senantiasa berpegang pada prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat, dalam setiap layanan yang diberikan kepada peserta 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved