Gaji ASN 2025
Taspen Ubah Skema Pencairan Gaji Pensiunan, Ini Aturan Baru Mulai Juli 2025
Perubahan ini menuai beragam reaksi dari para pensiunan, terutama mereka yang selama ini terbiasa menerima dana pensiun melalui rekening bank.
TRIBUNGORONTALO.COM-PT Taspen (Persero) mengumumkan perubahan besar dalam sistem pencairan gaji pensiunan yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2025.
Skema baru ini mengalihkan metode pembayaran dari sistem transfer melalui bank ke pencairan secara langsung di Kantor Pos.
Perubahan ini menuai beragam reaksi dari para pensiunan, terutama mereka yang selama ini terbiasa menerima dana pensiun melalui rekening bank.
Disclaimer: Artikel ini mengalami perubahan pada bagian akhir terkait penjelasan PT Taspen pada Jumat (6/20/2025) pukul 15.30 Wita
Kini, mereka harus datang langsung ke Kantor Pos terdekat untuk mengambil gaji pensiun setiap bulannya.
Hal ini sesuai dengan ketentuan resmi dari Taspen yang menegaskan beberapa pensiunan tidak akan menerima transfer dari bank seperti biasanya, melainkan diminta untuk mengambil gaji melalui Kantor Pos terdekat.
Adapun, perubahan penting terkait sistem pembayaran gaji pensiun ini menimbulkan beragam pertanyaan, terutama tentang legalitas, kejelasan teknis, dan keamanan prosesnya, terlebih bagi mereka yang selama ini mencairkan gaji di Bank-bank komersial kepercayaannya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Hari ini 19 Juni 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
Untuk memudahkan pencairan gaji selanjutnya pada bulan Juli 2025, berikut ini TribunPriangan mencoba meringkas langkah mudah pencairan di Kantor Pos Indonesia.
Cara Cairkan Gaji Pensiunan di Kantor Pos Indonesia
- Datangi kantor pos
- Kemudian mengambil nomor antrian
- Bawa dokumen (Kartu Taspen, KTP, KK dan SK Pensiun)
- Veriifkasi
- Pencairan Gaji Pensiunan PNS
- Berikan tanda tangan sebagai bukti penerimaan
Selain itu, juga ada pengecualian atau cara lain untuk para Pensiunan PNS yang memiliki keterbatasan fisik.
Dimana terdapat layanan antar ke rumah, sehingga tidak perlu mendatangi kantor pos terdekat untuk menerima dana pensiun.
Itulah informasi yang bisa disampaikan mengenai pencairan Gaji untuk Pensiunan PNS di bulan Juli 2025.
Apapun itu, semoga seluruh hal yang sudah direncanakan bisa berjalan dengan sesuai keinginan.
Disamping itu, lantas apa saja aturan terbaru terkait perubahan sistem penerimaan gaji Pensiunan mulai 1 Juli 2025 tersebut?
Ketentuan Terbaru Penerimaan Gaji Pensiunan 1 Juli 2025
Hal ini langsung ditanggapi pihak Taspen dengan menegaskan beberapa ketentuan, yang sebagian besar merujuk pada peningkatan pelayanan para nasabah, diantaranya:
Baca juga: Lolos Verifikasi BSU 2025 Tapi di Situs bsu.kemnaker.go.id Belum Bisa Akses? Ini Solusinya!
1. Mengantisipasi Kasus Penipuan
Pemindahan pembayaran gaji pensiun ke mitra bayar kantor Pos dilakukan untuk memastikan kebenaran penerima pensiun dan mengantisipasi kasus penipuan.
Dengan adanya perubahan sistem ini, muncul juga potensi penipuan yang mengatasnamakan Kantor Pos, bank, Waspadai modus seperti:
- SMS palsu minta data pribadi
- Permintaan pembayaran biaya administrasi
- Undangan palsu pencairan dana
- Selalu verifikasi informasi hanya melalui saluran resmi dan hindari membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
2. Tanpa Surat Persetujuan
Untuk pemindahan gaji pensiun bulan Juli tidak lagi ada permintaan persetujuan, langsung berupa surat pemberitahuan pemindahan saja kepada penerima pensiun.
3. Pengajuan Mutasi Bank
Bagi pensiun yang ingin mengajukan mutasi dari Kantor POS ke Mitra bayar BWS dan BTPN sebelumnya, untuk saat ini tidak bisa dan harus di mitra bayar kantor POS.
4. Pensiunan Akan Menerima Pemberitahuan Langsung
Pihak Kantor Pos atau lembaga yang bekerja sama akan mengirimkan pemberitahuan resmi kepada pensiunan, baik melalui surat, SMS, atau informasi langsung dari petugas.
Pemberitahuan ini mencakup:
- Jadwal pengambilan
- Lokasi Kantor Pos
- Dokumen yang harus dibawa
- Prosedur pencairan
- Jika Anda belum menerima informasi, sebaiknya segera menghubungi Kantor Pos atau bank asal.
5. Validasi Penerima Pensiun
Salah satu alasan utama dari pemindahan ini adalah meningkatkan akurasi dan validasi data penerima manfaat.
Oleh karena itu, saat mengambil gaji pensiun di Kantor Pos, penerima harus membawa dokumen identitas:
Baca juga: Belum Kapok, Warga Sulut Kembali Coba Berangkat ke Kamboja, Diduga Korban TPPO
- KTP
- Kartu identitas pensiun (Taspen/Asabri)
- Surat undangan (jika ada)
- Proses ini untuk memastikan gaji diterima oleh orang yang benar dan mencegah kebocoran dana.
6. Ketentuan Hutang para Pensiunan di Bank
Pensiunan yang Memiliki Hutang Harus Segera Konfirmasi ke Bank.
Pasalnya, jika Anda masih memiliki pinjaman aktif di bank sebelumnya (misalnya BTPN atau BWS), Anda harus:
- Menghubungi pihak bank sesegera mungkin
- Menanyakan skema pelunasan atau pemotongan otomatis
- Memastikan tidak ada keterlambatan atau denda karena pemindahan pembayaran
- Jika tidak dikonfirmasi, pemindahan ke Kantor Pos bisa membuat cicilan Anda tertunda dan menimbulkan masalah ke depannya.
7. Pemindahan Gaji Dilakukan Tanpa Persetujuan Pribadi
Perlu diketahui bahwa pemindahan pembayaran dilakukan secara otomatis, tanpa meminta persetujuan dari masing-masing pensiunan.
Kebijakan ini adalah bagian dari keputusan administratif yang telah disetujui oleh:
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- PT Pos Indonesia
Meskipun demikian, pensiunan tetap bisa mengajukan komplain atau pertanyaan ke Kantor Pos jika mengalami kesulitan.
8. Pengambilan Gaji Bisa Diwakilkan oleh Ahli Waris
Jika pensiunan tidak bisa datang langsung karena sakit, kondisi fisik, atau alasan tertentu, maka pengambilan gaji bisa diwakilkan, asalkan memenuhi syarat berikut:
Baca juga: Bacaan Doa Pagi Hari Kamis, Rezeki yang Berlimpah hingga Kesabaran Hadapi Musibah
Dokumen yang Harus Dibawa oleh Perwakilan:
- KTP asli dan fotokopi pensiunan
- KTP perwakilan
- Kartu pensiun (Taspen/Asabri)
- Surat kuasa bermaterai
- Surat keterangan dari desa/kelurahan (jika diminta)
Pastikan seluruh dokumen lengkap agar proses pencairan tidak ditolak oleh petugas Kantor Pos.
Penjelasan PT Taspen
PT Taspen memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan salah persepsi pembaca dan masyarakat umum. Berikut isi rilis persnya kepada TribunGorontalo.com
- Keputusan ini didasari oleh pertimbangan mendalam untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara dan memperkuat kemandirian ekonomi nasional, sejalan dengan amanat Undang-Undang.
- Bank Woori Saudara, Bank SMBC Indonesia, dan Bank KB Bukopin merupakan 3 dari total 44 mitra bayar TASPEN. Opsi pembayaran manfaat program pensiun bagi peserta TASPEN masih sangat luas dan tidak terbatas hanya pada ketiga bank tersebut.
- TASPEN dan Pos Indonesia telah berkolaborasi erat untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia dalam melayani peserta dengan prima. Berbagai inovasi layanan digital juga terus dikembangkan sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan, memperkuat sinergi BUMN, dan memastikan setiap peserta dapat menerima haknya dengan mudah dan nyaman di seluruh pelosok Indonesia.
- Dengan adanya penyesuaian, TASPEN menjamin pendampingan peserta melalui proses transisi ini. Kami siap memberikan informasi dan bantuan yang dibutuhkan seluruh peserta.
- TASPEN senantiasa berpegang pada prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat, dalam setiap layanan yang diberikan kepada peserta
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.