Sabtu, 7 Maret 2026

Kabar Artis

Kasus Pemerasan Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani dan Asisten Jalani Sidang Perdana 24 Juni 2025

Berkas perkara Nikita yang ditangani Polda Metro Jaya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta pada 28 Mei 2025 lalu.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Kasus Pemerasan Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani dan Asisten Jalani Sidang Perdana 24 Juni 2025
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KABAR ARTIS-Artis kontroversial Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Juni 2025 mendatang. 

"Alhamdulillah waktu di Polda kan waktu jaman puasa kita selalu rutin kirimin untuk satu rutan di PMJ itu kan."

"Jadi emang kita kasihnya dibantu buat buka puasa, kalau sekarang buat Jumat berkah," paparnya.

Sementara itu diakui Icad, saat ini dirinya belum mengetahui kabar terbaru Nikmir.

Pasalnya, ia belum bertemu lagi dengan ibunda Lolly itu.

"Aku belum ketemu lagi masalahnya. Jadi aku nggak bisa tahu (kondisi Nikmir)."

"Jadi emang belum ketemu, belum ada kesemapatan ketemu juga sama Ami (sapaan Nikmir). Jadi ya belum tahu kabar selanjutnya seperti apa," beber Icad.

Baca juga: Jadwal KM Tatamailau Kapal Pelni Juni 2025: Hari Ini Berangkat dari Dobo ke Timika

Icad mengatakan, dirinya hanya bisa mengetahui kabar Nikmir melalui kuasa hukum sang artis, Fahmi Bachmid.

"Aku kontak-kontakan juga dari Bang Fahmi," katanya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, telah ditahan sejak 4 Maret 2025 setelah diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys dengan nominal mencapai Rp 5 miliar.

Kemudian pada 5 Juni 2025 Nikita dan Mail dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Dari Kejari, Nikita dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, sementara Mail dibawa ke Rutan Cipinang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved