Minggu, 8 Maret 2026

Kabar Artis

Kasus Pemerasan Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani dan Asisten Jalani Sidang Perdana 24 Juni 2025

Berkas perkara Nikita yang ditangani Polda Metro Jaya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta pada 28 Mei 2025 lalu.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Kasus Pemerasan Dokter Reza Gladys, Nikita Mirzani dan Asisten Jalani Sidang Perdana 24 Juni 2025
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
KABAR ARTIS-Artis kontroversial Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Juni 2025 mendatang. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Artis kontroversial Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Juni 2025 mendatang.

Kasus ini bermula dari laporan dokter Reza Gladys, yang mengaku menjadi korban pemerasan dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 miliar. Nikita dan Mail dituding melakukan pemerasan disertai ancaman yang menyeret mereka ke proses hukum panjang.

Sebelumnya, berkas perkara Nikita yang ditangani Polda Metro Jaya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta pada 28 Mei 2025 lalu.

Sidang perdana Nikita dan Mail akan digelar pada 24 Juni 2025 mendatang.

Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Reinaldo.

Pihak PN Jaksel disebut telah menerima pelimpahan berkas perkara.

"Ya betul (sidang perdana 24 Juni). Jadi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menerima pelimpahan berkas perkara pidana atas nama Nikita Mirzani," ungkap Reinaldo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: Jadwal KM Bukit Raya Kapal Pelni Juni 2025: Malam Ini Akan Tiba di Surabaya

"Sudah dijadwalkan sidang pada tanggal 24 Juni," imbuh Reinaldo.

Adapun berkas perkara Nikita sudah dilimpahkan ke PN Jaksel pada 17 Juni 2025.

“Untuk berkas, kami menerima pelimpahan pada tanggal 17 Juni.”

“Setelah pelimpahan sudah ditunjuk juga hakimnya dan sudah ditetapkan hari sidangnya,” beber Reinaldo.

Untuk agenda sidang perdana Nikita, kata Reinaldo, adalah pembacaan surat dakwaan.

"Agenda sidang pertama adalah untuk agenda pembacaan surat dakwaan," bebernya.

Untuk sidang perdana nanti, Nikita wajib hadir untuk dilakukan pemeriksaan.

Juga untuk memenuhi hak Nikita sebagai terdakwa.

"Jadi dalam perkara pidana terdakwa wajib dihadirkan untuk diperiksa dalam persidangan."

"Pihak yang hadir itu adalah penuntut umum, dan penuntut umum menghadirkan terdakwa di persidangan," jelasnya.

"Iya (Nikita) terdakwa wajib dihadirkan, karena berkaitan dengan hak-hak terdakwa dalam persidangan," tambahnya.

Reinaldo mengatakan, sidang akan digelar pada 24 Juni pukul 09.00 WIB.

"Berdasarkan sistem informasi yang ada di pengadilan maka kami sudah menjadwalkan sidangnya pada pukul 09.00.”

“Itu yang sudah dijadwalkan. Nanti kita akan lihat pada hari pelaksanaan apakah akan terlaksana sesuai jadwal yang sudah diterapkan,” paparnya.

Baca juga: Fix! Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu dan Wabup Nurjanah Dilantik Malam Ini

Mendekam di Penjara, Nikita Mirzani Tetap Rutin Sedekah

Di sisi lain, fakta lain soal Nikita Mirzani diungkap oleh sahabat.

Meski masih berada di balik jeruji besi, rupanya Nikita Mirzani masih rutin bersedekah.

Nikmir, begitu sapaan akrabnya, hingga kini selalu memberikan Jumat berkah kepada yang para tahanan.

Sahabat Nikita, Icad Alghani mengungkapkan, Jumat lalu Nikita mengirimkan 530 paket makanan untuk tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.

"Alhamdulillah, kemarin kan kita ngasih 530 porsi, yang kita kirimin ke Pondok Bambu buat teman-teman di Pondok Bambu," ujar Icad, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/6/2025).

Pun saat masih di Polda Metro Jaya, Nikmir juga rutin berbagi kepada tahanan lainnya.

"Betul (di Polda Metro Jaya juga)," ucap Icad.

Icad mengatakan, pemain film Syirik itu memang rutin bersedekah.

Sebelumnya, Nikmir rutin memberikan makanan untuk buka bersama, kemudian sekarang dilanjutkan dengan agenda Jumat berkah.

"Alhamdulillah waktu di Polda kan waktu jaman puasa kita selalu rutin kirimin untuk satu rutan di PMJ itu kan."

"Jadi emang kita kasihnya dibantu buat buka puasa, kalau sekarang buat Jumat berkah," paparnya.

Sementara itu diakui Icad, saat ini dirinya belum mengetahui kabar terbaru Nikmir.

Pasalnya, ia belum bertemu lagi dengan ibunda Lolly itu.

"Aku belum ketemu lagi masalahnya. Jadi aku nggak bisa tahu (kondisi Nikmir)."

"Jadi emang belum ketemu, belum ada kesemapatan ketemu juga sama Ami (sapaan Nikmir). Jadi ya belum tahu kabar selanjutnya seperti apa," beber Icad.

Baca juga: Jadwal KM Tatamailau Kapal Pelni Juni 2025: Hari Ini Berangkat dari Dobo ke Timika

Icad mengatakan, dirinya hanya bisa mengetahui kabar Nikmir melalui kuasa hukum sang artis, Fahmi Bachmid.

"Aku kontak-kontakan juga dari Bang Fahmi," katanya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, telah ditahan sejak 4 Maret 2025 setelah diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys dengan nominal mencapai Rp 5 miliar.

Kemudian pada 5 Juni 2025 Nikita dan Mail dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Dari Kejari, Nikita dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, sementara Mail dibawa ke Rutan Cipinang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved