Selasa, 3 Maret 2026

Berita Populer

GORONTALO TERPOPULER: Komisioner KPU Kota Gorontalo Jadi Tersangka - Mie Gacoan Ditutup

Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Selasa, (16/6/2025).

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Komisioner KPU Kota Gorontalo Jadi Tersangka - Mie Gacoan Ditutup
TribunGorontalo.com
BERITA POPULER -- Kolase foto Mie Gacoan, Hariyono Bokingo, dan Adhan Dambea. Simak berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada 16 Juni 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kumpulan berita peristiwa, human interest story, hingga politik terangkum dalam Gorontalo Terpopuler, Selasa, (16/6/2025).

Gorontalo populer ini merupakan berita lokal yang paling banyak dibaca sejak hari Senin (16/6) kemarin.

Berita pertama mengenai ‎Komisioner KPU Kota Gorontalo Junaidi Yusrin jadi tersangka kasus proyek fiktif bantuan Kemenaker.

Selanjutnya, Wali Kota Gorontalo perintahkan Mie Gacoan ditutup sementara.

Ada pula Profil Hariyono Bokingo, Direktur Perumda Tirta Boalemo Gorontalo.

Berikut tiga berita lokal terpopuler yang telah tayang di TribunGorontalo.com pada 16 Juni 2025.

BREAKING NEWS: Komisioner KPU Kota Gorontalo Junaidi Yusrin Jadi Tersangka Kasus Proyek Fiktif

PROYEK FIKTIF - Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Faisal Ariyoga A Harianja (tengah) saat menyampaikan perkembangan kasus, Senin (16/6/2025). Polres menetapkan Komisioner KPU Kota Gorontalo, Junaidi Yusrin. Foto (Arianto Panambang).
PROYEK FIKTIF - Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Faisal Ariyoga A Harianja (tengah) saat menyampaikan perkembangan kasus, Senin (16/6/2025). Polres menetapkan Komisioner KPU Kota Gorontalo, Junaidi Yusrin. Foto (Arianto Panambang). (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)

Komisioner KPU Kota Gorontalo, Junaidi Yusrin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek fiktif bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Junaidi menyusul Yusmaliana Olii dan Nurfadillah Nasaru yang juga menjadi tersangka.

‎Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Faisal Ariyoga A Harianja, dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Senin (16/6/2025).

‎“Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami laksanakan minggu kemarin, kami telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni saudara JY, YO dan NAN,” ujar IPTU Faisal didampingi Kanit Pidum dan Kasi Humas Polres Gorontalo.

‎Diketahui, Junaidi Yusrin merupakan salah satu Komisioner KPU Kota Gorontalo.

‎IPTU Faisal menjelaskan bahwa ketiga tersangka memiliki peran berbeda.

‎Junaidi Yusrin disebut sebagai pihak yang menawarkan proyek fiktif kepada korban, seorang pengusaha sembako bernama Mbah Pariyem.

‎Sementara itu, Yusmaliana Olii disebut sebagai orang yang menyuruh Junaidi untuk menawarkan proyek, dan Nurfadillah Nasaru ikut serta dalam perbuatan pidana tersebut.

‎“Untuk motif dan peran masing-masing tersangka, akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan lanjutan. Namun sejauh ini sudah cukup bukti bagi kami untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka,” tegasnya.

BACA SELENGKAPNYA

Wali Kota Adhan Dambea Perintahkan Mie Gacoan Gorontalo Disegel Mulai Besok!

 

POLEMIK MIE GACOAN — Kolase foto Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Mie Gacoan. Wali Kota Gorontalo akan menyegel Mie Gacoan perihal upah buruh bangunan yang belum dibayar kontraktor.
POLEMIK MIE GACOAN — Kolase foto Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dan Mie Gacoan. Wali Kota Gorontalo akan menyegel Mie Gacoan perihal upah buruh bangunan yang belum dibayar kontraktor. (TribunGorontalo.com)

Gerai Mie Gacoan di Kota Gorontalo terancam ditutup sementara.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengambil sikap tegas penutupan resto asal Malang tersebut siang tadi, Senin (16/6/2025). 

Adapun penutupan ini menyusul adanya indikasi upah sejumlah buruh proyek pembangunan gerai tersebut yang belum dibayarkan.


"Saya perintahkan antar suratnya, dihentikan aktivitas di situ mulai besok," ungkap Adhan Dambea saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (16/6/2025).

Adhan menegaskan, penutupan Mie Gacoan akan berlaku sampai pihak manajemen melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian.

"Kita tutup selama Mie Gacoan belum melapor ke Polresta Gorontalo Kota," tegasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved