Berita Gorontalo
Update Pengusulan Aloei Saboe dan HB Jassin Sebagai Pahlawan Nasional asal Gorontalo
Setelah lebih dari dua dekade hanya memiliki satu pahlawan nasional, yakni Nani Wartabone, kini dua nama kembali diajukan, yakni Prof. Dr. Aloe Saboe
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Prof-Dr-Aloei-Saboei-dan-sastrawan-legendaris-Hans-Bague-HB-Jassin-sebagai-pahlawan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Harapan Gorontalo untuk menambah deretan pahlawan nasional belum padam.
Setelah lebih dari dua dekade hanya memiliki satu pahlawan nasional, yakni Nani Wartabone, kini dua nama kembali diajukan, yakni Prof. Dr. Aloei Saboei dan sastrawan legendaris Hans Bague (HB) Jassin.
Keduanya bukan nama baru dalam daftar usulan. Prof. Aloe Saboe telah diajukan sejak tahun 2022, sementara HB Jassin menyusul pada 2023.
Namun hingga kini, belum satu pun dari mereka yang berhasil ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Republik Indonesia.
“Jadi kita sudah sampai di Dewan Gelar. Jadi belum dapat kita,” kata Darwis Sidiki, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Senin (16/6/2025), saat ditemui usai rapat koordinasi persiapan kelengkapan dokumen.
Darwis menjelaskan, proses pengajuan gelar pahlawan nasional berjenjang dan cukup panjang.
Dimulai dari tingkat daerah, dokumen harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), sebelum dikirim ke Kementerian Sosial (Kemensos).
“Di Kemensos mereka godok lagi. Setelah lengkap, mereka kirim ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP),” jelasnya.
Namun ujung dari proses itu berada di tangan Presiden. Setelah TP2GP selesai meneliti dan menilai, berkas akan masuk ke Dewan Gelar—forum tertinggi sebelum keputusan ditentukan.
“Di Dewan Gelar itu tinggal hak prerogatif presiden, apakah menjadikan mereka sebagai pahlawan nasional atau belum,” imbuh Darwis.
Menurutnya, dokumen Aloe Saboe dan HB Jassin sudah sangat lengkap dan telah sampai di tahap Dewan Gelar.
Hanya saja, seperti daerah lain, setiap tahun pihaknya tetap mendapat surat dari Kemensos untuk melengkapi kembali sejumlah dokumen administratif agar proses tetap berjalan.
“Tahun ini tinggal rekomendasi Gubernur yang baru, foto ukuran 5R, dan surat keterangan ahli waris. Itu juga sudah kami ajukan lagi,” ujar Darwis.
Ia menegaskan bahwa tidak ada catatan kekurangan substansial dalam dokumen kedua tokoh tersebut.
"Tidak ada sama sekali catat dokumen," tegasnya.
| Nilai Zakat Fitrah Seluruh Wilayah di Gorontalo, dari Rp 40-45 Ribu, Berikut Detilnya |
|
|---|
| 5 Karyawan Tambang Pani Pohuwato Gorontalo Diduga Curi Material Mengandung Emas, 10 Kg Dibawa ke Kos |
|
|---|
| Jumlah Polisi Bersertifikat Tilang di Gorontalo Masih Terbatas, Polda Datangkan Tim Uji ke Daerah |
|
|---|
| Khutbah Berbasis Sains, Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo Uraikan Manfaat Medis dari Perbuatan Baik |
|
|---|
| Sampah Liar Cemari Akses Menuju RSUD Toto Gorontalo, Papan Larangan Tak Digubris |
|
|---|