Berita Nasional

Fadli Zon Bantah Perkosaan Massal Mei 1998, Tuai Kecaman Keras

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menuai gelombang kecaman wawancaranya pada 10 Juni 2025 kemarin viral.

Editor: Wawan Akuba
InfoP
FADLI ZON DIKECAM -- Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menuai gelombang kecaman setelah dalam wawancara "Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis soal Revisi Buku Sejarah" pada 10 Juni 2025 di kanal YouTube IDN Times, ia secara kontroversial menyatakan tidak ada bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal, dalam Peristiwa Mei 1998. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menuai gelombang kecaman wawancaranya pada 10 Juni 2025 kemarin viral. 

Dalam wawancaran bertajuk "Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis soal Revisi Buku Sejarah", ia mengungkapkan pernyataan kontroversi. 

Sebab ia menyatakan tidak ada bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk perkosaan massal dalam Peristiwa Mei 1998.

Ia bahkan mengklaim informasi tersebut hanyalah rumor dan tidak pernah tercatat dalam buku sejarah.

Amnesty International Indonesia (AII) dan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Bersuara

Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid, menuding pernyataan Fadli sebagai bentuk penyangkalan ganda yang bertujuan menghindari rasa bersalah.

Ia menegaskan bahwa perkosaan massal saat kerusuhan 13-15 Mei 1998 bukanlah rumor, melainkan fakta yang dikuatkan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden BJ Habibie.

TGPF kala itu menemukan sedikitnya 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 korban penyerangan/penganiayaan seksual, dan 9 korban pelecehan seksual, di mana mayoritas adalah etnis Tionghoa.

Usman membedakan penyangkalan Fadli menjadi dua: penyangkalan literal (menolak langsung fakta) dan penyangkalan interpretatif (mengakui kerusuhan tetapi menafsirkan dengan "tone positif" pada sesuatu yang jelas negatif).

Ia menduga pernyataan tersebut adalah bentuk penolakan atas rekomendasi TGPF yang melibatkan dua nama petinggi pemerintahan saat ini.

TGPF sendiri merekomendasikan pemerintah menindaklanjuti kasus-kasus tersebut secara yuridis.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas yang terdiri dari 547 pihak mengecam keras Fadli Zon, menyebut pernyataannya sebagai manipulasi dan pengaburan sejarah, serta pelecehan terhadap upaya pengungkapan kebenaran tragedi kemanusiaan, khususnya kekerasan terhadap perempuan.

Koalisi menilai Fadli, yang memimpin proyek penulisan ulang sejarah, berupaya menyingkirkan narasi penting tentang pelanggaran HAM berat.

Mereka menuntut Fadli mencabut pernyataannya, memberikan klarifikasi, dan meminta maaf secara terbuka kepada korban serta keluarga korban.

Koalisi juga mendesak penghentian proyek penulisan ulang sejarah oleh Kementerian Kebudayaan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved