Ijazah Jokowi
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Diambil Alih Polda Metro, 5 Laporan Disatukan
Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penanganan kasus ini setelah menerima pelimpahan dari sejumlah Polres di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dtjnhrsdyjmhm.jpg)
Dia meyakini penarikan laporan tersebut untuk efisiensi.
“Makanya saya juga mau menanyakan kepada Polda Metro, bahwa ini ditarik untuk apa? Itu yang pertama karena di sana progresnya di Selatan itu cukup bagus," tuturnya.
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Besok Jumat 13 Juni 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Baca juga: Skandal Perselingkuhan Dua ASN Dinas Pendidikan Bogor Terkuak, Istri Sakit Ditinggal Nikah Lagi
"Tapi ini ditarik dan disampaikan ada penggabungan seluruh laporan yang ada di Jakarta, yaitu khusus Pasal 160 itu ya,” imbuh Ade.
Pihaknya juga menambahkan beberapa pasal lain di antaranya Pasal 282 ayat 2 KUHP serta poin dalam Pasal 65 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang data pribadi.
Dia berharap kasus yang kini ditangani Subdit Kamneg Polda Metro Jaya segera naik ke tahap penyidikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com