Senin, 9 Maret 2026

Viral Nasional

Pensiunan Polisi jadi Otak Calo Bintara Polri, Ada Korban Dimintai Rp 430 juta

Praktik percaloan masuk Bintara Polri di Sumatera Utara berhasil terbongkar. Pencaloan itu menggunakan modus pembukaan bimbingan belajar (bimbel) pers

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pensiunan Polisi jadi Otak Calo Bintara Polri, Ada Korban Dimintai Rp 430 juta
Tribun
KASUS PENGGELAPAN - Ilustrasi dana. Sebagai informasi, sejumlah calon polisi tertipu oleh pensiunan polisi dengan modus bimbel. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Praktik percaloan masuk Bintara Polri di Sumatera Utara berhasil terbongkar.

Pencaloan itu menggunakan modus pembukaan bimbingan belajar (bimbel) persiapan calon siswa (casis) Polri.

Ironisnya, otak di balik penipuan ini adalah seorang pensiunan polisi.

Dari aksinya ini ia berhasil menipu lima korbannya hingga total kerugian mencapai Rp1,43 miliar.

Pensiunan polisi tersebut diidentifikasi sebagai Aipda (Purn) Parlautan Banjarnahor (52).

Dalam melancarkan aksinya, ia dibantu oleh istrinya, Rita Nurhaida (32), dan seorang wanita bernama Susilawati Siregar (37).

Berawal dari Viral di TikTok, 5 Korban Melapor

Kasus ini mulai diusut setelah viral di media sosial TikTok beberapa waktu lalu.

Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap praktik percaloan ini.

"Berdasarkan hasil kami bisa mengungkap terjadinya praktik percaloan dengan modus membuat atau membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk persiapan masuk casis (Polri)," katanya, dikutip dari Instagram @poldasumaterautara, Kamis (12/6/2025).

Para pelaku mengiming-imingi korban bisa lolos menjadi anggota Polri melalui "jalur khusus" dengan menyetorkan sejumlah uang.

"Pelaku melakukan tipu daya dan iming-iming agar para peserta dapat masuk dengan jalur khusus," tambah Kombes Pol Nanang.

Ada sebanyak lima korban yang kemudian melapor dengan kerugian variatif.

Tertinggi ada yang dimintai dana Rp 450 juta hingga paling rendah Rp 130 juta. 

"Dengan total kerugian Rp 1,43 miliar," terang Kombes Pol Nanang, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved