Berita Viral
Niat Laporkan Kasus Pemerkosaan, Wanita NTT Ini Malah Dicabuli Polisi
MML mulanya berniat melaporkan kasus pemerkosaan ke Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT pada 2 Maret 2025.
TRIBUNGORONTALO.COM – Nasib tragis dialami seorang perempuan berinisial MML.
MML mulanya berniat melaporkan kasus pemerkosaan ke Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT pada 2 Maret 2025.
Namun ia justru dilecehkan oleh Aipda PS, anggota Polsek Wewewa Selatan.
Melansir dari Kompas.com, Aipda PS kini telah ditahan oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya.
Penahanan itu dilakukan usai yang bersangkutan diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang korban pemerkosaan yang melapor ke kantor polisi.
Peristiwa tersebut mencuat ke publik usai sebuah unggahan viral di sosial media pada Kamis (5/6/2025).
Mengutip keterangan pers, Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu membenarkan kejadian tersebut.
Harianto menyebut tindakan Aipda PS telah mencoreng citra institusi Polri.
“Kami atas nama institusi Polri khususnya Polres Sumba Barat Daya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini.
Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap Harianto, Minggu (8/6/2025).
Sekarang Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan sembari menanti sidang Kode Etik Profesi Polri.
Kapolres Harianto menegaskan pihaknya akan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.
"Polri akan tetap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," tandasnya.
(TribunGorontalo.com/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Aipda-PS-Anggota-Polsek-Wawawe-Selatan.jpg)