Jumat, 20 Maret 2026

Kriminal Nasional

Jual Bayi Perempuan Rp 52 Juta, Ayah di Palembang Akui Terdesak Biaya Sekolah Anak

Sepasang suami istri di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial HA (31) dan S (27), harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Jual Bayi Perempuan Rp 52 Juta, Ayah di Palembang Akui Terdesak Biaya Sekolah Anak
PEXELS.COM
ILUSTRASI BAYI -- Ayah tega jual bayi karena mengaku didesak kondisi ekonomi. Sementara itu pemerintah beberkan data angka kasus jual beli bayi. 

Ringkasan Berita:
  • Sepasang suami istri di Palembang ditangkap setelah diduga menjual bayi perempuan mereka seharga Rp 52 juta. 
  • Ayah bayi mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena kesulitan ekonomi dan biaya pendidikan anak. 
  • Kasus ini terungkap melalui patroli siber polisi dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sepasang suami istri di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial HA (31) dan S (27), harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Keduanya diduga menjual bayi kandung mereka seharga Rp 52 juta.

Penjualan tersebut diakui dilakukan karena alasan kesulitan ekonomi.

HA mengungkapkan bayi perempuan yang dijual itu merupakan anak keempatnya.

Dari empat anak yang dimiliki, satu di antaranya telah meninggal dunia.

Ia berdalih tidak lagi sanggup menanggung kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan dua anaknya yang masih hidup.

Baca juga: Setahun Terakhir, KontraS Catat 602 Peristiwa Kekerasan Diduga Libatkan Anggota Polri

“Anak itu memang anak saya, belum diberi nama, perempuan. Saya tidak mampu membiayai kebutuhan dua anak saya, apalagi untuk sekolah mereka,” ujar HA saat dimintai keterangan oleh polisi, Selasa (24/2/2026).

Kasubdit PPA-PPO Ditres PPA-PPO Polda Sumatera Selatan, AKBP Rizka Aprianti, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menahan HA untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, ibu bayi masih berstatus saksi karena kondisi bayi yang baru berusia tiga hari dan masih membutuhkan perawatan serta ASI dari ibunya.

Menurut Rizka, bayi tersebut kini berada dalam pengawasan keluarga dengan pendampingan ibu kandungnya.

Kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya unsur lain dalam perkara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, faktor ekonomi menjadi alasan utama pasangan tersebut mengambil keputusan tersebut.

Polisi juga menyebut peran ayah lebih dominan, terutama dalam mempublikasikan penawaran adopsi melalui media sosial.

Perkara ini terungkap setelah tim Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Sumsel melakukan patroli siber rutin.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Maret 2026 (30 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:28
Subuh 04:38
Zhuhr 11:59
‘Ashr 14:59
Maghrib 18:02
‘Isya’ 19:10

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved