Dana Pokir Gorontalo

Dana Pokir DPRD Provinsi Gorontalo Terjun Bebas di 2026, dari Rp 118 M Hanya Tersisa Rp 40 M

Anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipastikan mengalami penurunan tajam pada tahun 2026.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Photo by Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
KANTOR DPRD PROVINSI GORONTALO -- Tampak megah kantor DPRD Provinsi Gorontalo di puncak Kelurahan Botu, Kota Gorontalo. Sebagai informasi, bahwa saat ini dana pokir DPRD berkurang drastis. 

Ia menyebut, APBD 2024 mencapai Rp 1,8 triliun, sedangkan rancangan awal APBD 2026 hanya berkisar Rp 1,5 triliun.

Menurutnya, tingginya pokir pada 2024 juga dipengaruhi oleh situasi politik saat itu.

"Pada 2023 hanya ada Penjabat Gubernur, yang secara politik tidak punya program prioritas dan janji kampanye, sehingga pokir DPRD bisa lebih leluasa,” terangnya.

Sementara untuk tahun 2026, pemerintah daerah sudah dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur definitif yang memiliki visi-misi dan program prioritas masing-masing.

“Jadi ada penyesuaian. Karena kepala daerah punya tanggung jawab terhadap janji politik mereka kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, membenarkan bahwa usulan pokir DPRD tahun 2026 hanya berada pada kisaran Rp 40–50 miliar.

Ia mengatakan, proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 harus rampung paling lambat 30 Juni 2025.

“Setelah RKPD selesai, dilanjutkan pembahasan keuangan dan kemudian evaluasi APBD oleh Kemendagri,” jelas Sofian.

Targetnya, pada Desember 2025, seluruh proses pengesahan APBD 2026 sudah tuntas dan bisa langsung dieksekusi pada awal tahun anggaran. (**)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved