Dana Pokir Gorontalo

Dana Pokir DPRD Provinsi Gorontalo Terjun Bebas di 2026, dari Rp 118 M Hanya Tersisa Rp 40 M

Anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipastikan mengalami penurunan tajam pada tahun 2026.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Photo by Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
KANTOR DPRD PROVINSI GORONTALO -- Tampak megah kantor DPRD Provinsi Gorontalo di puncak Kelurahan Botu, Kota Gorontalo. Sebagai informasi, bahwa saat ini dana pokir DPRD berkurang drastis. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipastikan mengalami penurunan tajam pada tahun 2026.

Jika periode sebelumnya menembus Rp 118 miliar, kini dana pokir hanya dialokasikan sekitar Rp 40–50 miliar.

Artinya, dana ini mengalami penurunan lebih dari 100 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja lanjutan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa, 10 Juni 2025.

“Kalau dari tahun-tahun sebelumnya itu turun 100 persen lebih,” kata La Ode Haimudin, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, usai rapat.

Fiskal Terbatas, Aspirasi Tercekik

Penurunan ini disebut tak lepas dari kondisi keuangan daerah yang makin terbatas.

La Ode mengungkapkan, total APBD Provinsi Gorontalo tahun 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp 1,54 triliun, lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya.

"APBD kita juga tidak sampai Rp 1,6 triliun. Yang bisa diotak-atik itu hanya sekitar Rp 140 miliar saja, karena sisanya belanja mengikat,” jelasnya.

Dengan keterbatasan ruang fiskal tersebut, alokasi pokir DPRD hanya kebagian Rp 40–50 miliar—angka yang dinilai sangat kecil untuk mengakomodasi sekitar 1.800 aspirasi masyarakat hasil reses para legislator.

“Memang penuh keprihatinan, tapi yang penting bagaimana pembangunan tetap bisa berjalan dengan baik,” ucap La Ode.

Meski demikian, DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan pokir untuk sejumlah sektor prioritas seperti pendidikan, beasiswa, pemberdayaan UMKM, dan infrastruktur dasar.

Kepala BPKAD: Jangan Dibandingkan Mentah-mentah

Menanggapi isu penurunan pokir ini, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, meminta publik tidak membandingkan besaran pokir secara mentah antara tahun 2024 dan 2026.

“Tidak boleh dibandingkan begitu saja karena APBD-nya juga berbeda besarannya,” ujar Sukril kepada TribunGorontalo.com, Rabu (11/6/2025).

Ia menyebut, APBD 2024 mencapai Rp 1,8 triliun, sedangkan rancangan awal APBD 2026 hanya berkisar Rp 1,5 triliun.

Menurutnya, tingginya pokir pada 2024 juga dipengaruhi oleh situasi politik saat itu.

"Pada 2023 hanya ada Penjabat Gubernur, yang secara politik tidak punya program prioritas dan janji kampanye, sehingga pokir DPRD bisa lebih leluasa,” terangnya.

Sementara untuk tahun 2026, pemerintah daerah sudah dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur definitif yang memiliki visi-misi dan program prioritas masing-masing.

“Jadi ada penyesuaian. Karena kepala daerah punya tanggung jawab terhadap janji politik mereka kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, membenarkan bahwa usulan pokir DPRD tahun 2026 hanya berada pada kisaran Rp 40–50 miliar.

Ia mengatakan, proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 harus rampung paling lambat 30 Juni 2025.

“Setelah RKPD selesai, dilanjutkan pembahasan keuangan dan kemudian evaluasi APBD oleh Kemendagri,” jelas Sofian.

Targetnya, pada Desember 2025, seluruh proses pengesahan APBD 2026 sudah tuntas dan bisa langsung dieksekusi pada awal tahun anggaran. (**)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved