Berita Nasional
Bukan Milik Jokowi! Fakta Sebenarnya di Balik Kapal JKW dan Dewi Iriana yang Viral
Di media sosial, kapal-kapal tug boat JKW dan tongkang Dewi Iriana tersebut dinarasikan sebagai angkutan material tambang nikel di Raja Ampat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-Nasional-Berita-Identitas-Pemilik-Kapal-Pengangkut-JKW-dan-Iriana-xb.jpg)
Adapun kapal yang namanya mirip dengan nama istri Jokowi, yakni Kapal Dewi Iriana, jumlahnya mencapai enam unit.
Rinciannya adalah:
Dewi Iriana 1,
Dewi Iriana 2,
Dewi Iriana 3,
Dewi Iriana 5,
Dewi Iriana 6,
Dewi Iriana 8.
Sama dengan kapal-kapal dengan nama lambung JKW, sebagian kapal-kapal dengan nama Dewi Iriana ini dimiliki oleh perusahaan PT PSS dan perusahaan induknya, yaitu PT PSSI.
Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Besok Kamis 12 Juni 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
Adapun 8 kapal JKW Mahakam tidak dimiliki oleh satu perusahaan yang sama.
Berikut rinciannya:
Kapal JKW Mahakam 1: PT Pelita Samudera Sreeya.
Kapal JKW Mahakam 2: PT Glory Ocean Lines.
Kapal JKW Mahakam 3: PT Pelita Samudera Sreeya.
Kapal JKW Mahakam 5: PT Sinar Pasifik Lestari.
Kapal JKW Mahakam 6: PT Pelita Samudera Sreeya.
Kapal JKW Mahakam 7: PT Permata Lintas Abadi.
Kapal JKW Mahakam 8: PT Sinar Pasifik Lestari.
Kapal JKW Mahakam 10: PT Pelita Samudera Sreeya.
Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah telah mencabut IUP dari empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham.
Keempat IUP ini dikeluarkan sejak tahun 2004, jauh sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden.
Keempat perusahaan tersebut adalah:
1. PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe;
2. PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele, Pulau Manyaifun;
3. PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran;
4. PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.
Menurut Bahlil, izin usaha tambang dari empat perusahaan ini sudah keluar sejak 2004.
"Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Yang 4 IUP kita cabut itu kan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah," ujar Bahlil.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com