Berita Nasional
Bukan Milik Jokowi! Fakta Sebenarnya di Balik Kapal JKW dan Dewi Iriana yang Viral
Di media sosial, kapal-kapal tug boat JKW dan tongkang Dewi Iriana tersebut dinarasikan sebagai angkutan material tambang nikel di Raja Ampat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-Nasional-Berita-Identitas-Pemilik-Kapal-Pengangkut-JKW-dan-Iriana-xb.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya video dan foto sejumlah kapal dengan nama mencolok JKW Mahakam dan Dewi Iriana.
Banyak warganet menduga bahwa kapal-kapal tersebut terkait langsung dengan mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), dan istrinya, Iriana. Namun, benarkah demikian?
PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI), perusahaan pemilik sebagian armada kapal tersebut, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar yang viral
Lewat pernyataan resmi yang disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan, Desi Femilinda Safitri, PSSI menegaskan bahwa kapal-kapal dengan nama JKW Mahakam dan Dewi Iriana sama sekali tidak berhubungan dengan keluarga Jokowi.
Akhirnya, PT IMC Pelita Logistik Tbk (PSSI) buka suara
Perusahaan PSSI tersebut menanggapi sejumlah video viral terkait keberadaan kapal-kapal yang diberi nama mirip dengan inisial mantan Presiden ke-7 tersebut.
Untuk diketahui, beberapa hari terakhir ramai unggahan di lini masa yang memperlihatkan keberadaan kapal-kapal dengan nama lambung JKW dan Iriana.
Baca juga: Program Kerja 100 Hari Bupati Bone Bolango Gorontalo, Ismet Mile Fokus Bentuk Integrasi ASN
Di media sosial, kapal-kapal tug boat JKW dan tongkang Dewi Iriana tersebut dinarasikan sebagai angkutan material tambang nikel di Raja Ampat.
Sekretaris Perusahaan PT IMC Pelita Logistik Tbk, Desi Femilinda Safitri, membenarkan bahwa sebagian kapal-kapal dengan nama lambung JKW dan kapal tongkang Dewi Iriana adalah milik perseroan dan anak usahanya, PT Pelita Samudera Sreeya.
"Peran perseroan murni sebagai penyedia jasa transportasi laut, dan kegiatan operasional kapal-kapal kami dilakukan oleh penyewa berdasarkan kebutuhan logistik mereka," jelas Desi, dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Rabu (11/6/2025).
Soal pemilihan nama JKW dan Iriana dalam armada kapal PSSI dan anak usahanya, Desi menjelaskan bahwa pemberian nama kapal merupakan pertimbangan internal.
Ia menegaskan, meski kapal-kapal tug boat beserta tongkangnya diberi nama JKW Mahakam dan Dewi Iriana, penamaan kapal tidak ada sangkut pautnya dengan seorang mantan presiden atau tokoh tertentu lainnya.
"Penamaan kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana dilakukan perseroan berdasarkan pertimbangan internal, dan tidak dimaksudkan untuk merujuk atau mengasosiasikan dengan tokoh publik mana pun," ungkap Desi.
Pemberian nama JKW Mahakam, menurut Desi, adalah karena sebagian kapal tug boat dioperasikan di Kalimantan Timur melintasi Sungai Mahakam.
Ia juga mengatakan, kapal-kapal JKW Mahakam tidak ada kaitannya dengan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.
"(Penamaan kapal) mengacu pada wilayah operasional di Kalimantan Timur dan tidak terkait dengan aktivitas pengangkutan di wilayah Raja Ampat," tegasnya.
Ia berujar bahwa beberapa kapal-kapal JKW dan Dewi Iriana milik PSSI yang banyak beredar di media sosial sebenarnya merupakan dokumentasi lama.
Namun kembali ramai setelah mencuatnya polemik tambang nikel di Raja Ampat.
"Dokumentasi yang beredar merupakan dokumentasi lama dan tidak mencerminkan kondisi operasional saat ini," ungkap Desi.
Kemenhub Ungkap Pemilik Kapal JKW dan Iriana Sebenarnya
Data Ditkapel Kemenhub menunjukkan setidaknya ada 8 kapal yang bernama JKW Mahakam.
Rinciannya adalah Kapal JKW Mahakam 1, JKW Mahakam 2, JKW Mahakam 3, JKW Mahakam 5, JKW Mahakam 6, JKW Mahakam 7, JKW Mahakam 8, dan JKW Mahakam 10.
Baca juga: Viral Wanita di NTB Nikahi Mayat Pria, Kemenag: Yang Jelas Haram
Namun, kepemilikan kapal-kapal dengan nama JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana tersebut tidak terkait sama sekali dengan keluarga Jokowi ataupun lingkaran kerabat dekatnya.
Kapal-kapal bernama JKW Mahakam memang sebagian besar dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS), anak usaha PT IMC Pelita Logistik Tbk.
Kantor pusat perusahaan ini berada di Menara Astra, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Selain PT PSS yang menjadi anak usaha PSSI, kapal-kapal dengan nama JKW Mahakam dimiliki oleh tiga perusahaan lain, yakni PT Permata Lintas Abadi (PLA), PT Sinar Pasifik Lestari (SPL), dan PT Glory Ocean Lines (GOL).
Adapun kapal yang namanya mirip dengan nama mantan Ibu Negara Iriana, yakni Kapal Dewi Iriana, jumlahnya mencapai 6 unit.
Rinciannya adalah Dewi Iriana 1, Dewi Iriana 2, Dewi Iriana 3, Dewi Iriana 5, Dewi Iriana 6, dan Dewi Iriana 8.
Sama dengan kapal-kapal dengan nama lambung JKW, sebagian kapal-kapal dengan nama Dewi Iriana ini dimiliki oleh perusahaan PT PSS dan perusahaan induknya, yaitu PT PSSI.
Tak Ada Hubungan dengan Jokowi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membantah kabar yang mengaitkan kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana yang mirip inisial Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan sang istri Iriana, dengan aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Isu ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kapal bernama lambung TB JKW Mahakam dan Dewi Iriana, yang diduga mengangkut bijih nikel dari Raja Ampat.
Bahlil menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial soal kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana terkait keluarga Jokowi tidaklah benar.
"Oh, itu enggak ada itu, di mana itu?" ujar Bahlil saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (10/5/2025).
Bahlil juga menanggapi isu mengenai izin usaha pertambangan (IUP) yang dikeluarkan di Raja Ampat, yang disebut-sebut terkait dengan pemerintahan Jokowi.
Menurutnya, izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat telah dikeluarkan jauh sebelum pemerintahan Jokowi.
"Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Yang 4 IUP kita cabut itu kan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah," tegas Bahlil.
Rincian kapal dengan nama lambung mirip inisial Presiden ke-7 RI tersebut antara lain:
JKW Mahakam 1,
JKW Mahakam 2,
JKW Mahakam 3,
JKW Mahakam 5,
JKW Mahakam 6,
JKW Mahakam 7,
JKW Mahakam 8,
JKW Mahakam 10.
Masih merujuk pada data yang diakses dari Ditkapel Kemenhub, beberapa kapal dengan nama JKW dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS).
Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT IMC Pelita Logistik Tbk (kode emiten: PSSI).
Adapun kapal yang namanya mirip dengan nama istri Jokowi, yakni Kapal Dewi Iriana, jumlahnya mencapai enam unit.
Rinciannya adalah:
Dewi Iriana 1,
Dewi Iriana 2,
Dewi Iriana 3,
Dewi Iriana 5,
Dewi Iriana 6,
Dewi Iriana 8.
Sama dengan kapal-kapal dengan nama lambung JKW, sebagian kapal-kapal dengan nama Dewi Iriana ini dimiliki oleh perusahaan PT PSS dan perusahaan induknya, yaitu PT PSSI.
Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Besok Kamis 12 Juni 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
Adapun 8 kapal JKW Mahakam tidak dimiliki oleh satu perusahaan yang sama.
Berikut rinciannya:
Kapal JKW Mahakam 1: PT Pelita Samudera Sreeya.
Kapal JKW Mahakam 2: PT Glory Ocean Lines.
Kapal JKW Mahakam 3: PT Pelita Samudera Sreeya.
Kapal JKW Mahakam 5: PT Sinar Pasifik Lestari.
Kapal JKW Mahakam 6: PT Pelita Samudera Sreeya.
Kapal JKW Mahakam 7: PT Permata Lintas Abadi.
Kapal JKW Mahakam 8: PT Sinar Pasifik Lestari.
Kapal JKW Mahakam 10: PT Pelita Samudera Sreeya.
Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang
Bahlil menambahkan bahwa pemerintah telah mencabut IUP dari empat perusahaan yang beroperasi di wilayah Raja Ampat.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham.
Keempat IUP ini dikeluarkan sejak tahun 2004, jauh sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden.
Keempat perusahaan tersebut adalah:
1. PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe;
2. PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele, Pulau Manyaifun;
3. PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran;
4. PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.
Menurut Bahlil, izin usaha tambang dari empat perusahaan ini sudah keluar sejak 2004.
"Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Yang 4 IUP kita cabut itu kan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah," ujar Bahlil.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.