Tambang Raja Ampat

Nama-nama Perusahaan Tambang Nikel yang Izinnya Dicabut Atas Instruksi Presiden Prabowo

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Editor: Fadri Kidjab
Kolase Tribunnews/Greenpeace Indonesia
PERUSAHAAN TAMBANG NIKEL - Potret Kerusakan ekologis terlihat nyata akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. 4 perusahaan nikel dicabut izin usahanya oleh pemerintah RI. 

"Dan saya, langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan menteri teknis, Lingkungan Hidup, maupun Kementerian Kehutanan, untuk kita melakukan pencabutan."

"Jadi, mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat," lanjutnya. 

Berikut daftar IUP empat perusahaan tambang nikel yang dicabut pemerintah:

- PT Anugerah Surya Pratama

- PT Nurham

- PT Mulia Raymond Perkasa

- PT Kawei Sejahtera Mining

Ketika disinggung terkait alasan pencabutan IUP tersebut, Bahlil menjelaskan ada beberapa pertimbangan pemerintah. 

"Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar, kedua kita turut mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut," jelasnya. 


Bahlil menekankan, pencabutan IUP empat perusahaan merupakan arahan dari Presiden berdasarkan keputusan rapat pemerintah.

 

(TribunGorontalo.com/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 4 Perusahaan yang Izin Tambangnya di Raja Ampat Dicabut

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved