Tambang Raja Ampat
Nama-nama Perusahaan Tambang Nikel yang Izinnya Dicabut Atas Instruksi Presiden Prabowo
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Dan saya, langsung melakukan langkah-langkah teknis, berkoordinasi dengan menteri teknis, Lingkungan Hidup, maupun Kementerian Kehutanan, untuk kita melakukan pencabutan."
"Jadi, mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat," lanjutnya.
Berikut daftar IUP empat perusahaan tambang nikel yang dicabut pemerintah:
Ketika disinggung terkait alasan pencabutan IUP tersebut, Bahlil menjelaskan ada beberapa pertimbangan pemerintah.
"Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar, kedua kita turut mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut," jelasnya.
Bahlil menekankan, pencabutan IUP empat perusahaan merupakan arahan dari Presiden berdasarkan keputusan rapat pemerintah.
(TribunGorontalo.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 4 Perusahaan yang Izin Tambangnya di Raja Ampat Dicabut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.