Jumat, 6 Maret 2026

Berita Nasional

Kemendagri Izinkan Kembali Pemerintah Daerah Buat Rapat di Hotel, Ini Alasannya

Kementerian Dalam Negeri kini melonggarkan perizinan rapat yang akan digelar oleh Pemda di hotel.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kemendagri Izinkan Kembali Pemerintah Daerah Buat Rapat di Hotel, Ini Alasannya
Dedy Kurniawan
RAPAT DI HOTEL - Wakil Menteri Dalam Negeri Indonesia, Bima Arya Sugiarto saat Launching Gerakan Makan Sehat Bergizi Serentak, ke Diaduk api di Medan, Rabu (11/12/2024). Wamendagri menyatakan kelonggaran perizinan bagi pemerintah daerah dalam menggelar rapat di hotel. 

Terkait pembatasan biaya atau standar penggunaan hotel, Kemendagri belum mengeluarkan ketentuan teknis. 

Namun, Bima Arya mengingatkan agar kepala daerah bersikap bijak dalam menyusun prioritas pengeluaran.

“Kepala daerah tentu punya hitungan masing-masing soal mana yang perlu diprioritaskan,” pungkasnya.

Baca juga: Buntut Tambang Ilegal di Raja Ampat, PT Gag Nikel Disorot Jajaran Komisaris Bertitel Orang Dalam

Kebijakan ini diharapkan mampu memulihkan ekonomi sektor jasa di daerah tanpa mengabaikan efisiensi anggaran pemerintah. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved